Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Bupati Cianjur Lantik 7.007 PPPK

Bupati Cianjur Lantik 7.007 PPPK

Foto : Pelantikan PPPK paruh waktu


Cianjur, maharnews.com - Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian melantik 7.007 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di halaman Pendopo Pancaniti Cianjur, Sabtu 20 Desember 2025.

Dari total 7.007 PPPK yang dilantik 2.700 akan ditempatkan di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik.
 
Bupati Cianjur dr Mohammad Wahyu Ferdinan mengatakan, penyerahan status kerja ini merupakan komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Cianjur.
 
Ia menyadari bahwa tenaga honorer telah lama berkontribusi dalam pembangunan daerah. Pengangkatan PPPK paruh waktu ini adalah bentuk apresiasi sekaligus upaya untuk menjamin kesejahteraan mereka. 

Saya menegaskan, para PPPK yang baru dilantik, harus menjadi agen perubahan yang mampu membawa pelayanan publik ke level yang lebih profesional, responsif, dan berintegritas," ujar Bupati.

Bupati berpesan dan menekankan bahwa pentingnya sinergi antara aparatur baru dengan struktur organisasi yang sudah ada. Namun ia tidak ingin menambah jumlah pegawai, tetapi membangun sistem kerja yang efisien dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

"Setiap PPPK harus memahami bahwa tugas mereka adalah bagian dari gerakan besar untuk membuat Cianjur lebih maju dan sejahtera," bebernya.

Pada kesempatan yang sama Bupati Cianjur dr. Mohammad Wahyu Ferdian juga melantik sejumlah pejabat eselon III untuk menutupi kekosongan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Cianjur, Akos mengatakan, dari sisi regulasi pengangkatan PPPK paruh waktu ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Nomor 347 Tahun 2024 dan Nomor 16 Tahun 2025.

"MenPAN RB telah memberikan kesempatan bagi tenaga honorer yang belum memenuhi kriteria PPPK penuh waktu untuk tetap memiliki status sebagai aparatur sipil negara (ASN)," terangnya. (Anang).



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE