Cari Aman, Sekda Kembalikan Dana Fasilitas Haji ke Kasda

Foto : Ilustrasi.
CIANJUR.Maharnews.com- Sebuah pengakuan yang mengagetkan disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi terkait kasus dugaan korupsi dan gratifikasi fasilitas haji tahun 2019 yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Orang ketiga dilingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Cianjur itu mengaku dirinya telah mengembalikan dana fasilitas haji yang diterimanya saat menjadi Tim Pembimbing Haji Daerah(TPHD) ke kas daerah (Kasda)
"Sudah di kembalikan ke kas daerah. Berita acara pengembaliannya juga ada,"kata Aban saat ditemui di kantornya, belum lama ini.
Namun sayangnya Aban tidak mengungkapkan secara rinci berapa total nilai uang yang sudah dikembalikannya ke kas daerah tersebut.
"Adalah di berita acaranya,"imbuhnya.
Saat ditanya apakah pihak Irda sudah menghitung adanya kerugian Negara dalam kasus ini, sehingga pengembalian dana tersebut melalui pihak Inspektorat Daerah (Irda)?
"Pengembalian tidak lewat mekanisme Irda. Tapi saya sendiri yang langsung mengembalikannya ke kas daerah. Begitu juga dengan yang lainnya, sama sudah dikembalikan,"jawabnya.
Disingung soal alasan pengembalian ke kas daerah meski belum ada audit perhitungan kerugian Negara, Aban menuturkan pengembalian dana tersebut dilakukan olehnya berdasarkan inisiatif pribadi.
"Itu inisiatif saya secara pribadi,"pungkasnya. (nn)
- Aksi Kemanusiaan di Cianjur, Berbagi Ditengah Pandemi Corona
- Terkait Kasus yang Melibatkan Kajari, Pejabat Cianjur Diperiksa Pengawas Kejati
- 91 Orang Pengemudi Penerima Insentif, Terima Buku Rekening
- Polsek Warungkondang, Kompak Ketuk Pintu Bagikan Sembako
- Satlantas Polres Cianjur, Serahkan Buku Tabungan dan ATM Secara Simbolik Kepada Pengemudi Angkum
- Polres Cianjur, Berikan Materi SOP Social Distancing Kepada 250 Karyawan PT Aurora World
- MUI Cianjur, Himbau Warga Untuk Tidak Menolak Pemakaman Jenazah Covid-19