Dewan : Minta Pemda Dana Santunan Untuk 1 Korban Covid-19, Harus Cepat Dicairkan

Foto : Anggota DPRD Cianjur Abdul Karim, SH
CIANJUR. Maharnews.com - Rapat Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, bersama dengan Dinas Kesehatan dan tiga Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang digelar di ruangan rapat Badan Anggaran pada selasa (12/5) kemarin, terpantau cukup menarik untuk disimak.
Pada rapat tersebut, Komisi D DPRD Cianjur selain mempertanyakan soal pelaksanaan dan penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19. Namun wakil rakyat juga mempertanyakan soal dana santunan korban Covid-19 yang menimpa salah seorang Ibu Rumah tangga warga Desa Bojonglarang kecamatan Cijati.
Hal itu dilontarkan salah satu anggota dewan dari fraksi partai Gerindra Abdul Karim, dia mempertanyakan kapan santunan bagi korban Covid-19 yang meninggal di rumah sakit umum daerah Cimacan pada 7 April lalu bisa di cairkan.
Pertanyaan tersebut dijawab Kepala Dinas Kesehatan, Tresna Gumilar, soal santunan bagi keluarga korban covid-19 tengah diproses sesuai mekanisme.
Namun kendati demikian Abdul Karim menegaskan," disini kita berbicara kemanusiaan. Jadi Keluarga Alm tersebut sudah di tinggal istri dan anaknya, tentu memiliki beban yang cukup berat.
Maka dalam hal ini Plt Bupati yang memiliki regulasi untuk lebih responsif dalam hal memberikan santunan kepada keluarga korban Covid-19 tersebut.
"Bupati harus hadir memberikan dukungan dan jangan sampai keluarga tersebut tidak segera diberikan santunan karena mereka harus diperhatikan," Tandasnya.
Kader partai besutan Prabowo Subianto itu, tak hanya menekankan pencairan santunan tersebut kepad Dinkes. Namun dia juga meminta Kepala Dinas Soial (Dinsos) untuk ikut membantu dalam pencairan dana santunan tersebut.
"Kedinsos , agar segera membantu mencairkan dana tunjangan atau dana santunan buat keluarga Alm," Pungkas Abdul Karim.
- Dewan Soroti Anggaran Penanganan Covid-19 di Dinkes
- DTKS Tidak Valid, Bantuan Covid-19 Picu Kegaduhan Di Lingkungan Warga
- Tangani Covid-19 di Cianjur, 8 OPD Serap Anggaran BTT Rp22 M
- PSBB Cianjur, Pendeteksian Dini Covid-19 Masih di Atas Kertas
- Giat Operasi Pekat Lodaya 2020, Satreskrim Polres Cianjur Amankan 10 Orang Preman
- HIMAT Kecam Oknum Pengeruk Untung di DPC
- Ini Delapan Pelayananan yang Tak Ada Liburnya