Diduga Korupsi DD, Oknum Kades Wanasari Dilaporkan ke KPK

Foto : Ilustrasi (mahar)
Cianjur.Maharnews.com - Oknum Kepala Desa Wanasari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, dilaporkan Paguyuban Anak Desa Wanasari (PANDAWA), kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI).
"Oknum Kepala Desa Wanasari berinisial (KKA) dilaporkan terkait adanya dugaan penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa pada APBDes Wanasari tahun 2020-2021, sebesar 1,4 miliyar lebih," kata ketua Pandawa, Abah Solar, melaui aplikasi pesan sambungan WhatsApp, Sabtu (18/12/2021).
Ia mengungkapkan, laporan telah dilayangkan kepada ketua Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) melalui direktorat pelayanan laporan dan pengaduan KPK RI di sampaikan pada tanggal 30 November 2021.
"Kita berharap kepada KPK untuk segera menindaklanjuti laporan kami, karena atas perbuatan terlapor negara dirugikan 1,4 miliyar tujuh puluh empat juta enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah," ujarnya.
Terpisah, oknum Kepala Desa Wanasari inisial (KKA) saat di konfirmasi melalui aplikasi sambungan WhatsApp pada pukul 20.54 WIB, pihaknya belum memberikan klarifikasi. (nn)
Baca
- Beni Irawan Kembali Nahkodai Apdesi Kabupaten Cianjur
- UMK Nol Persen, Buruh Tuntut Bupati Cianjur Buat Rekomendasi Kepada Gubernur
- Kejari Cianjur Atensi Korupsi Belanja Pegawai, Kado Peringatan Hakordia?
- Ibunda Tercinta Ketua DPRD Kabupaten Cianjur, Euis Sumartiningsih Meninggal Dunia
- Isyarat Alam Saat Kaum Buruh Demo Tuntut Kenaikan Upah
- Buruh Demo di Dua Lokasi Sakral Pemerintahan, Tuntut Kenaikan Upah dan Tagih Janji Bupati
- Dewan Minta Pelaku Penyiram Air Keras di Hukum Mati
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home