Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dituding Selewengkan DD, Kades Cidamar Siap Tempuh Jalur Hukum

Dituding Selewengkan DD, Kades Cidamar Siap Tempuh Jalur Hukum

Foto : Kades Cidamar Maman Sukarman


Cianjur.Maharnews.com - Terkait adanya laporan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2020, Kepala Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, dipastikan bakal menempuh jalur hukum.

Hal itu bakal dilakukan Kades Cidamar, Maman Sukarman, menyusul hasil klarifikasi dan investigasi Ispektorat Daerah (Itda) di lapangan menurutnya tidak ditemukan adanya pelanggaran penyelewengan anggaran DD tahun 2020.

"Dua kali saya datang ke Inspektorat, dan tadi untuk memberikan keterangan atau klarifikasi setelah Irda melakukan investigasi atau pemeriksaan kelapangan, tidak ditemukan pelanggaran seperti apa yang dituduhkan," Ujar Maman Sukarman kepada wartawan, Senin (15/11/2021).

Meman mengatakan, laporan dugaan penyelewengan DD tidak seperti yang dituduhkan, itu merupakan fitnah belaka, dilakukan oleh oknum yang ingin menggulingkan dan memcemarkan nama baik Pemerintah Desa Cidamar.

"Ini ulah oknum dan juga lawan politik yang merasa kecewa dan sakit hati, serta merasa ruang gerak mereka seakan ditentang oleh saya," kata Maman.

Maman Sukarman, berujar, mereka itu menuduh menyelewengkan berbagai anggaran dana desa tahun 2020, dengan total Rp 900 juta rupiah.

"Semua itu, fitnah belaka. Maka saya akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan oknum yang terlibat kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas tuduhan pencemaran nama baik, dan UU -ITE, serta pemalsuan tandatangan masyarakat pada saat membuat petisi," tandasnya.

Terpisah, Irbansus Inspektorat Daerah (Itda) Kabupaten Cianjur, Endan Hamdani, mengatakan, terkait kasus ini masih dalam proses.

"Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan dari hari Minggu kemarin, para auditor dan P2UPD telah kelapangan, dan hari ini ada agenda pemeriksaan kepala Desa Cidamar," ujarnya.

Ditanya terkait pemeriksaan sudah beres dilakukan inspektorat dan apakah ditemukan ada pelanggaran, Endan mengungkapkan, Informasi yang di dapat sudah beres tinggal hasil rekapitulasi temuan dan hasil permintaan keterangan dari pihak-pihak yang bersangkutan.

"Rencana besok lusa bisa disampaikan kepada rekan -rekan hasilnya seperti apa. Untuk sementara hasil penyelewengan atau pelanggarannya belum ada karena masih dalam proses," pungkasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE