Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Dua Pelaku Penjual Miras Jenis Oplosan Diamankan Polsek Warungkondang

Dua Pelaku Penjual Miras Jenis Oplosan Diamankan Polsek Warungkondang

Foto : Panit Reskrim Polsek Warungkondang Iptu Asep Machfud tengah menginterogasi dua pelaku penjual minuman oplosan di ruangan reskrim


CIANJUR. Maharnews.com - Dua orang penjual minuman keras jenis oplosan atau roso-roso berhasil diamankan Polsek Warungkondang.

Kapolsek Warungkondang, Kompol Surachman B Abdullah didampingi Panit Reskrim Iptu Asep Machfud mengatakan, menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kios jamu, di Kampung Cipadang Rt 03/04, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, dijadikan tempat menjual minuman keras jenis oplosan.

"Lalu kita melakukan penggerbegan, dan hasilnya ditemukan 16 kantong plastik berisikan minuman oplosan siap jual, dan dua orang penjualnya kita amankan," ujar dia di Mapolsek Warungkondang di Jln raya Sukabumi -Cianjur, Desa Cikaroya, Selasa (23/3/2021).

Lebih rinci Kompol Surachman B Abdullah mengatakan, penggerebegan kios penjual miras sebagai tindak lanjut dari tokoh masyarakat dan para ulama. 

"Mereka cukup resah dengan adanya kios yang jualan minuman oplosan itu," Jelasnya. (Nn)



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE