Dua Pelaku Penjual Miras Jenis Oplosan Diamankan Polsek Warungkondang

Foto : Panit Reskrim Polsek Warungkondang Iptu Asep Machfud tengah menginterogasi dua pelaku penjual minuman oplosan di ruangan reskrim
CIANJUR. Maharnews.com - Dua orang penjual minuman keras jenis oplosan atau roso-roso berhasil diamankan Polsek Warungkondang.
Kapolsek Warungkondang, Kompol Surachman B Abdullah didampingi Panit Reskrim Iptu Asep Machfud mengatakan, menindaklanjuti laporan dari masyarakat bahwa di salah satu kios jamu, di Kampung Cipadang Rt 03/04, Desa Bangbayang, Kecamatan Gekbrong, dijadikan tempat menjual minuman keras jenis oplosan.
"Lalu kita melakukan penggerbegan, dan hasilnya ditemukan 16 kantong plastik berisikan minuman oplosan siap jual, dan dua orang penjualnya kita amankan," ujar dia di Mapolsek Warungkondang di Jln raya Sukabumi -Cianjur, Desa Cikaroya, Selasa (23/3/2021).
Lebih rinci Kompol Surachman B Abdullah mengatakan, penggerebegan kios penjual miras sebagai tindak lanjut dari tokoh masyarakat dan para ulama.
"Mereka cukup resah dengan adanya kios yang jualan minuman oplosan itu," Jelasnya. (Nn)
Baca
- Antisipasi C3, Jajaran Polsek Warungkondang Laksanakan Patroli
- Forkopimcam Warungkondang, Bagi-bagi Masker Kepada Pengguna Jalan
- Langgar PPKM, Acara Hiburan Organ Tunggal di Bubarkan Polsek Warungkondang
- Nah lo!.. Pelaku Korupsi Duit PKH di Cianjur, Diringkus Polisi
- Dua Pelaku Pembacokan Terhadap Seorang Warga Di Warungkondang, Berhasil Diringkus Polisi
- Soal Data KPM Berkurang di Kecamatan Warungkondang, Komisi D Bakal Panggil Camat dan TKSK
- Data KPM Berkurang, 8 Kades Ontrog Kantor Camat Warungkondang,
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home