Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Jaksa Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

Jaksa Periksa 4 Saksi Terkait Kasus Korupsi PT Asuransi Jiwasraya

NASIONAL.Maharnews.com- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, Rabu (18/11/2020).

Berdasarkan pers rilis dari Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung RI yang masuk ke redaksi Mahar, keempat saksi tersebut antara lain;

A. Saksi untuk Tersangka Korporasi  PT. Corfina Capital, yaitu sdr. MINA selaku Head of Client Management, Domestic Businees Securites Services Deutsche Bank AG Capital ;

B. Saksi untuk Tersangka Pribadi Atas Nama Fakhri Hilmi Terkait Peran OJK, yaitu ; 
1. SUJANTO selaku Direktur Pengelolaan Investasi OJK) 
2. ERRY FIRMANSYAH 

C. Saksi untuk Tersangka Korporasi PT. OSO Management Investasi, yaitu ; 
sdr. SUSANTI PANUJU selaku  Karyawan PT. OSO Manajemen Investasi

"Keterangan dari 4 (empat) orang saksi diatas tersebut  dianggap perlu untuk mengungkap sejauh mana peran para saksi dalam peristiwa yang terjadi dalam jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) yang terjadi di Bursa Efek Indonesia,"beber Kapuspenkum Kejagung RI, Hari Setiyono.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE