Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

SPN : Perlawanan Kaum Buruh Terhadap UU Ciptaker, Belum Berakhir

SPN : Perlawanan Kaum Buruh Terhadap UU Ciptaker, Belum Berakhir

Foto : Sedikitnya Ribuan buruh dari berbagai konfederasi serikat pekerja di Jawa Barat, kembali turun kejalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, kantor Gubernur Jabar, Selasa (27/10/2020).


Bandung.Maharnews.com - Sedikitnya Ribuan buruh dari berbagai konfederasi serikat pekerja di Jawa Barat, kembali turun kejalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, kantor Gubernur Jabar, Selasa (27/10/2020).

Aksi unjuk rasa dilakukan menyusul rencana penerapan upah minimum provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2020, kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021, dan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Bekasi, Bogor, dan Karawang yang bermasalah dan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) kabupaten Cianjur, Hendra Malik mengatakan, hari ini, semua serikat buruh se Jawa Barat bersatu melakukan perjuangan dan perlawanan terhadap aturan-aturan ketenagakerjaan yang akan merugikan dan menyengsarakan buruh se Indonesia. 

"Ditahun ini Buruh di Indonesia terus menerus diterjang musibah secara bertubi-tubi khususnya buruh di Jawa barat," Ujarnya.

Lebih lanjut Malik mengungkapkan, bagaimana tidak dari mulai kenaikan UMK yang ditentukan pemerintah pusat yang sangat kecil, disusul lahirnya Omnibus Law.

"Dan belum selesai disitu tadi malam Menteri Tenaga Kerja RI mengeluarkan surat edaran untuk seluruh Gubernur yang isi suratnya adalah Gubernur se Indonesia diperintahkan untuk tidak menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2021," Bebernya.

Malik menilai, Presiden, DPR RI dan Menterinya, semua sepakat tutup mata dan tutup telinga, berpura-pura tidak melihat dan tidak mendengar.

"Meski teriakan penolakan dan perlawanan kaum buruh yang di marjinal kan oleh mereka atas semua kebijakan-kebijakan yang mereka buat, dan mereka lahirkan peraturan yang akan menyengsarakan bahkan akan membunuh buruh secara perlahan," Tukasnya.



Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE