Kerap Mati Lampu, Warga Cisel Resah PLN Terkesan Tutup Telinga
Warga Ngadu Kelembaga YLPKN

Foto : Kantor PLN APJ Cianjur
CIANJUR Maharnews.com - Dalam seminggu ini aliran Listrik diwilayah Cianjur Selatan, Kerap mati lampu, sehingga menimbulkan keresahan dilingkungan masyarakat.
Kendati hal tersebut menimbulkan keresahan warga, dan menjadi issu hangat di Netizen, namun pihak PLN APJ Cianjur, terkesan tutup telinga.
Sumber menyebutkan, Tiap hari mati bang dari pagi sampai sore, sebagian masyarakat tau bahwa sedang ada perbaikan jaringan cuma yang disayangkan pihak PLN tidak ada pemberitahuan secara resmi terhadap masyarakat,"Ungkap Ajat 40 Tahun Warga Desa Sindangsari melalui aplikasi pesan rabu 23/1/2019 malam pukul 22. 10 Wib.
"Kalaupun tidak mengirim surat pemberitahuan, Sedang pemeliharaan jaringan ke tiap daerah terdampak setidaknya ada pemberitahuan lewat media sosial atau yang lainnya biar masyarakat semua tau dan memahami
"Kasihan masyarakat yang punya usaha kecil seperti hom industri, tukang jahit dan sebagainya, apalagi warga yang menggunakan peralatan listrik, sementara mereka tidak mempunyai genset, walaupun ada genset tidak seimbang dengan penghasilan untuk membeli bahan bakarnya,"Kelunya.
"Daerah Cianjur Selatan hampir semua mengalami mati total, sudah hampir seminggu, Tapi PLN terkesan tutup telinga,"Tambahnya.
Sementara pihak PLN APJ Cianjur melalui bagian Humas, saat hendak di konfirmasi terkait hal tersebut, kamis 24/1/2018 tidak bisa ditemui, Menurut salah seorang Scurity, Wawan menyampaikan, bagian Humas dan Staff PLN APJ sedang ada kegiatan rapat, mungkin satu hari dua hari kegiatan rapatnya usai,"katanya.
Terpisah Aktvis Yayasan Perlindungan Nusantara YLPKN DPD Jabar, Hendra Malik menegaskan, seharusnya pihak PLN APJ Cianjur maupun UPJ PLN Sukanagara, untuk bersikap profesional terhadap masyarakat, kalau to ada kegiatan perbaikan jaringan, sebelumnya harus mengonfirmasi masyarakat atau membuat surat pemberitahuan.
"Nah kalau hal tersebut di indahkan oleh pihak PLN, tentunya ini merupakan hal yang sangat merugikan masyarakat atau konsumen,"Ujarnya.
"Kita Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN) secepatnya akan mengadukan hal ini kepihak terkait, Karena ini merupakan salah satu yang dinilai telah melanggar aturan dan terindikasi merugikan masyarakat konsumen,"Tegasnya.(NN)
- Inspektorat Terima 10 Laporan Penggunaan DD Bermasalah
- Senin Depan Buat Passport Bisa di Cianjur
- Layanan Pasti, Passport Wajib Selesai Setelah 3 Hari Pembayaran
- Pelaksanaan Proyek TA 2018 di PUPR "Aman"
- Ketua Kelompok Akui Memakai Uang, Pendamping PKH Kecolongan
- Sejarah, Pengadaan Ternak Cianjur Capai 14 Milyar
- Kartu ATM KPM PKH Ditahan, Koordinator Pendamping Terancam Dipecat