Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Legislator Muda Cianjur, Angkat Bicara Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Legislator Muda Cianjur, Angkat Bicara Soal Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Foto : Ketua DPRD Cianjur Ganjar Ramadhan


CIANJUR. Maharnews.com - Menyusul langkah pemerintah pusat menaikan iuran BPJS Kesehatan, yang akan diberlakukan pada 1 Juli 2020 mendatang, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Hal tersebut terjadi lantaran kebijakan yang diambil Pemerintah Joko Widodo dengan menaikan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada masa pandemi covid-19.

Menanggapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Cianjur, menilai kenaikan iuran BPJS kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah pusat di masa pandemi Covid-19 tidak tepat. 

"Menaikan iuran BPJS di masa pandemi covid-19 tidak tepat. Pemerintah pusat harus mengkaji ulang kebijakan tersebut," Ujar sang Legislator muda ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan saat dihubungi wartawan, Rabu (13/5/2020).

Kendati demikian, Legislator partai besutan Prabowo Subianto itu mengatakan, masalah kenaikan BPJS itu merupakan wilayah kewenangan pemerintah pusat.

Dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

"Kami berkeyakinan bahwa pemerintah pusat sudah melakukan pertimbangan secara seksama untuk kembali menaikan iuran BPJS," Pungkas Ganjar.

INI RINCIAN KENAIKAN TARIF IURAN BPJS KESEHATAN 

Besaran Tarif Iuran kenaikan : Untuk kelas I dari Rp 80.000 jadi Rp 150.000. Kelas II dari Rp 51.000 jadi Rp 100.000. Kelas III dari Rp 25.500 jadi Rp 35.000.




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE