Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ketua KPU Cianjur, Bapaslon Untuk Tidak Melakukan Pendaftaran Di Waktu Mepet

Ketua KPU Cianjur, Bapaslon Untuk Tidak Melakukan Pendaftaran Di Waktu Mepet

Foto : Ketua KPU Cianjur Selly Nurdinah bersama ketua DPC PAN Herlan Firmansyah dalam kegiatan Roadsow, Senin (24/8/2020)


CIANJUR.Maharnews.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur berharap kepada para pasangan calon (Paslon) bupati, baik partai politik maupun perorangan, untuk tidak melakukan pendaftaran di waktu yang mepet.

Hal itu dikatakan ketua KPU kabupaten Cianjur Selly Nurdinah, saat ditemui dalam kegiatan roadshow di kantor DPC Partai Amanat Nasional (PAN) di Jl.raya KH. Abdullah Bin Nuh Km 9 Kelurahan Sawah Gede Kecamatan Cianjur, Senin (24/8/2020).

Selly mengatakan kendati ada waktu masa perbaikan bagi paslon bupati dan wakil bupati, dinilai ada kekurangan pada persyaratan pencalonan. Pendaftaran dilakukan harus lebih awal, sehingga ketika ada yang harus diperbaiki waktunya tidak mepet.

"Kita berharap kepada semua para paslon bacabup dan cawabup untuk segera mempersiapkan diri dari sekarang, agar ketika nantinya tidak ada lagi hal-hal yang masih kurang," Ujarnya.

Selain itu ketua KPU mengingatkan partai politik yang memiliki kursi dan juga paslon perseorangan, pada saat melakukan pendaftaran sudah memenuhi persyaratan pencalonan.

"Syarat pencalonan bagi paslon perseorangan ini tentunya harus memiliki dukungan sebanyak 108.354 dukungan. Sedangkan untuk partai politik sendiri harus memiliki kursi sebanyak 20 persen minimal mempunyai 10 kursi, untuk bisa mencalonkan atau mengusulkan pasangan calon," Jelasnya.

Selly mengungkapkan, persyaratan lain yang ada kaitan dengan syarat calon itu sendiri melekat pada diri pasangan calon, yaitu bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila dan Undang-undang dasar 45, kemudian syarat umur usia dan syarat pendidikan, serta syarat mental dan lain-lainnya yang memang digariskan oleh UUD. 

Jadi gunanya kami melakukan roadsow kepada parpol, supaya bisa mengingatkan terkait persiapan pasangan calon dengan segala hal-hal yang memang harus dipenuhi, seperti rekomendasi harus sesuai, dan juga kesepakatan gabungan parpol.

"Kemudian dengan tim kampanye, begitu juga dengan naskah visi dan misi, harus segera dimuatkan jauh jauh hari untuk parpol, nantinya disampaikan kepada pasangan calon yang diusulkan," Punkasnya. (NN).




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE