Optimalisasi Pelayanan Pajak Daerah, Penerimaan Tahun 2024 Alami Peningkatan

CIANJUR. Maharnews.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur mencatat peningkatan penerimaan pajak daerah yang signifikan hingga akhir tahun 2024. Hal tersebut menunjukkan indikator kinerja positif pada sektor pendapatan daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih mengungkapkan bahwa penerimaan pajak daerah tahun 2024 telah mencapai 247,7 miliar rupiah. Jika dibandingkan tahun sebelumnya ada peningkatan yang signifikan.
"Angka ini meningkat lebih kurang 30 miliar rupiah dibanding periode yang sama tahun lalu," ungkapnya, Kamis, 14 November 2024.
Cicih menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat atas partisipasi aktif dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Beberapa jenis pajak bahkan telah melampaui target penerimaan tahun 2024, seperti pajak parkir, mineral bukan logam dan batuan, dan sarang burung walet," tambahnya.
Cicih menerangkan, demi menjaga pelayanan tetap optimal, Bapenda Kabupaten Cianjur terus berupaya meningkatkan efisiensi. Salah satunya dengan menangguhkan sementara layanan perubahan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mulai 25 November 2024.
"Penangguhan ini dilakukan untuk mempercepat proses pencetakan massal Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2025," terangnya.
Sementara, Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Bapenda, Lucky Hermansyah, menerangkan lebih rinci terkait teknis pencetakan masal SPPT. Sesuai hasil diskusi dan arahan pimpinan, pencetakan akan dimulai awal Januari 2025.
"Selanjutnya layanan perubahan data PBB-P2 akan kembali dibuka setelah SPPT PBB-P2 tahun 2025 selesai dicetak dan didistribusikan," jelasnya.
Lucky juga menegaskan bahwa, penangguhan layanan ini hanya berlaku untuk perubahan data PBB-P2. Masyarakat masih dapat mengurus Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Reklame, Restoran, Hotel, Air Tanah, Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan pajak daerah lainnya.
"Layanan dan pembayaran pajak daerah lainnya tetap berjalan normal. Pembayaran pajak daerah dapat dilakukan di sekitar 12 kanal atau tempat pembayaran yang tersedia," tegasnya.
"Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang tersisa hingga akhir tahun 2024 ini, untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," tambahnya.
- KPUD Cianjur Penuhi Panggilan Komisi A DPRD, Bersedia Transparan Soal Anggaran Pilkada 2024?
- Pamor Paslon Usai Debat Pertama Cabup Cawabup Pilkada Cianjur 2024
- Netralitas Ketua RT/RW, Pengamat: Pilar Kesejukan Dalam Pilkada Serentak 2024
- Kader Parpol Diduga Tipu tipu, Tercatat Sebagai Caleg DPRD 2024 di Jabar
- KPU Cianjur Target Partisipasi Pilkada 2024 Naik 2 Persen dari Pilkada 2020
- Ribuan Peserta dari Berbagai Komunitas Fishing, Ikuti Kegiatan Mabar Bupati Cup 2024
- Ini Daftar Lantik Pejabat Cianjur, Kamis Pon 29 Agustus 2024