Petani Cianjur Surati Presiden Jokowi
Tim Nawacita Sigap Menanggapi

Foto : Perwakilan petani penggarap yang tergabung dalam Koperasi Tani Makmur Kencana menyerahkan surat untuk Presiden Joko Widodo melalui Tim Nawacita, Ruri Jumar Saef, Selasa (23/10/2018) lalu.
Tim Nawacita Presiden menerima surat dari kelompok petani penggarap yang tergabung dalam Koperasi Tani Makmur Kencana, Kabupaten Cianjur.
Kelompok tani yang berjumlah 1.200 Kepala Keluarga ini, merupakan petani yang ikut dan mendukung program Landrefrom 9 juta hektar, salah satu program Nawacita Presiden Republik Indonesia Ir.H Joko widodo.
Surat dari petani penggarap asal Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur diterima langsung Ruri Jumar Saef mewakili Joko Daryanto selaku Ketua Tim Nawacita Presiden yang juga adik Presiden Joko Widodo.
Melalui sambungan telephone miliknya kepada Maharnews.com Ruri mengungkapkan, surat dari koperasi tani tersebut berisikan permohonan untuk dapat perlindungan hukum dan penghidupan yang layak dengan mendapatkan sertifikat gratis dari presiden melalui program Nawacitanya.
"Surat dari petani kita terima Selasa (23/10/2018) lalu,"kata Ruri saat menghubungi Maharnews.com, Jumat (26/10/2018).
Dijelaskan Ruri, maksud masyarakat petani meminta perlindungan hukum karena selama ini merasa tidak mendapatkan keadilan, mereka merasa terkriminalisasi dan terintimidasi dengan laporan dari orang yang mengaku sebagai pemilik sah PT Hardjasari.
Jadi sambung Ruri, yang bersangkutan mengatakan masih punya Hak dalam penguasaan atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Desa Cintaasih, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, dengan masa aktif perpanjangan HGU dari tahun 2002 sampai 2024 .
"Tapi menurut perwakilan dari kelompok tani penggarap sebenarnya PT Hardjasari ini sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 2002 hingga sekarang 2018. Bahkan diketahui, perusahaan juga tidak membayar pajak sejak tahun 1994- 1998 dengan total tagihan pajak bernilai besar. Nilai sebesar itu belum di hitung sampai dengan tahun 2018,"ungkapnya.
Bahkan ungkapnya lagi, karena permasalahan ini terasa berlarut larut mereka (Petani,red) akhirnya memutuskan melaporkan ke BARESKRIM MABES POLRI dengan nomor Laporan Polisi : LP/B/1292/X/2018/BARESKRIM.
"Laporannya sudah di terima KepalA SPK Bareskrim Mabes Polri,"imbuhnya.
Mencermati persoalan sengketa lahan di Desa Cintaasih, Ruri mengaku apa yang menjadi kegelisahan masyarakat tani dari 4 desa di 3 kecamatan selama ini, tak jauh berbeda dengan yang dirasakan olehnya, khususnya terait soal adanya tunggakan pihak perusaaan kepada Negara
"Itu apakah mungkin perusahaan tidak bayar pajak sejak tahun 1994-1998 dengan nilai tunggakan besar tapi tetap bisa melakukan perpanjangan HGU dari tahun 2002 - 2024?,"ujar Ruri merasa keheranan.
Menurutnya, mengenai status pelapor yang mengaku sebagai pemilik sah perusahaan dengan tunggakan pajak sebesar itu kepada Negara yang kita cintai ini, searusnya segera dilakukan langkah langkah hukum.
"Umpamanya begini, petani atau masyarakat kecil punya motor tua lalu tidak bayar pajak. Kalau nekad dipakai, pasti di tilang polisi kan. Nah apalagi perusahaan sebesar PT Hardjasari itu,"ucapnya.
Secarik kertas yang dilayangkan para petani untuk orang nomor satu di Republik Indonesia itu bukan sembarang kertas biasa. Karena, ada segudang do'a, harapan dan cita dari ribuan keluarga petani yang tertuang dalam setiap kata demi kata didalamnya.
Atas nama keadilan, mereka menagih janji pemerintah yang senantiasa memberikan penghidupan layak bagi setiap warganya.
Ditemui terpisah, Mumu salah seorang petani penggarap yang tergabung dalam Koperasi Tani Makmur Kencana berharap, secarik kertas yang di layangkan kepada presiden tersebut bisa mewujudkan impian yang selama ini diidamkan para petani penggarap di Kabuaten Cianjur, khususnya petani di Desa Cintaasih.
"Semoga dengan surat yang kami sampaikan beberapa hari lalu kepada bapak presiden melalui Tim Nawacita ada tindak lanjut yang berpihak ke pada kami petani miskin, yang punya mimpi untuk mendapatkan tanah bersertifikat. Supaya kami bisa menikmati kemerdekaan yang di perjuangkan oleh nenek moyang kami di tanah pasundan,"harapnya. (Nuk)
- Ormas Islam Desak DPRD, Buat Perda Penanggulangan LGBT
- UU ITE Jadi Landasan, BPN Cianjur Larang Ambil Gambar di Loket Pelayanan Publik
- Yoga Natanusya, Bantu Warga Cidamar Bangun Sarana Sumur Bor
- Aksi Massa Tolak LGBT" Komisi IV Upaya Preventif Pencegahan Harus Dilakukan
- Semarak Peringatan HSN di Cianjur
- Blangko Kurang, Disdukcapil Cianjur, Kesulitan Penuhi Targe
- KPU RI Salahkan Timsel