Cianjur. maharnews.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cianjur, besutan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dedi Koswara. Meminta agar Pemerintah Daerah Cianjur, cepat merespon aturan teknis Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Lepet 3 di Cianjur.
"Rakyat sudah banyak mengeluh, (Bupati gawe gancangan) bupati harus bekerja cepat," ungkap aggota dewan yang akrab disapa Dekos saat dikonfirmasi melalui wa. Senin (26/7/2021).
Setelah pemberlakuan PPKM darurat kemarin. Kini pemerintah pusat, memberikan berbagai status level 3-4 PPKM di daerah berdasarkan berbagai indikator. Diantaranya, pertimbangan penyebaran penularan penyakit, kesiapan sistem, kesehatan dan indikatorpetimbangan sosial, ekonomi masyarakat.
Atas indikator diatas, Cianjur kini berada di status PPKM level 3. Dedi Koswara melihat pemerintah lamban. harusnya segera memberikan kepastian hukum dan tanggap terhadap apa yang menjadi harapan rakyat dibawah, maupun harapan pemerintah pusat.
"Pemerintah pusat telah menjanjikan berbagai stimulan, berupa bantuan sosial, ini harus ditunjang dengan kesiapan bupati bersama dinas intansi terkait, terutama Dinas Sosial agar membenahi data yang selalu bermasalah, (Dinsos kudu gawe rancage) dinsos harus bekerja dengan baik," tegasnya.
Menurut Dekos kondisi yang terjadi saat ini Sopir angkot kehilangan penghasilannya, Pedagang kaki-lima, Buruh Harian Lepas, Karyawan Rumah Makan/Restaurant, Karyawan Supermarket danlainnya kehilangan pekerjaannya tanpa ada pemasukan untuk menafkahi keluarganya.
"Apakah residu-nya telah dipersiapkan oleh pemda, pelaksanaan PPKM lepel 3 pun semakin (seuhah) saja. Jangan sampai, kejadian giji buruk, kelaparan, di Cianjur justru menjadi persoalan lagi," pungkasnya. (Ismat)