Produksi GKG Cianjur Diprediksi Capai 750 Ribu Ton

CIANJUR. Maharnews.com – Proyeksi produksi gabah kering giling (GKG) di Kabupaten Cianjur akan diperkirakan meningkat hingga mencapai 750 ribu ton. Jika dibandingkan realisasi tahun 2024 yang berada di angka 630 ribu ton ada kenaikan sekitar 20 persen.
Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHPKP Kabupaten Cianjur, Dandan Hendrayana menjelaskan ada berpeluang melampaui target surplus beras hingga 20 persen dari target 700 ribu ton yang telah ditetapkan.
“Peningkatan produksi GKG Cianjur menjadi 750 ribu ton pada tahun 2025 merupakan kabar baik bagi sektor pertanian daerah. Angka ini mencerminkan upaya intensif dalam meningkatkan produktivitas lahan. Dengan estimasi produksi beras mencapai 450 ribu ton, Cianjur dipastikan akan kembali mengalami surplus,” jelasnya, Senin, 10 Nopember 2025.
Dandan menerangkan berdasarkan data hingga Agustus 2025, luas panen mencapai 111 ribu hektare dan masih berpotensi bertambah.
“Periode November hingga Desember menjadi krusial karena sejumlah kecamatan penyumbang produksi tertinggi akan memasuki masa panen. Optimisme ini didasarkan pada kondisi lahan dan iklim yang mendukung,” terangnya.
Menurut Dandan ada beberapa faktor kunci dalam prediksi kenaikan produksi GKG Cianjur. Salah satunya adalah bertambahnya luas tanam dari 158 ribu hektare pada tahun 2024 menjadi 166 ribu hektare pada tahun 2025.
“Peningkatan luas tanam ini menjadi indikator positif bagi keberlanjutan sektor pertanian. Selain itu, cuaca kemarau basah yang terjadi serta perbaikan infrastruktur irigasi turut mendukung kenaikan luas tanam dan potensi panen,” tuturnya. (wan)
- Disbudpar Cianjur Gelar Sayembara City Branding Pariwisata
- Pemkab Cianjur Berupaya Tekan Angka Stunting melalui Intervensi Spesifik dan Sensitif
- Pemkab Cianjur Tetapkan Status Siaga Darurat Menghadapi Musim Hujan 2025
- Realisasi Pajak Daerah Cianjur Capai 78,22 Persen
- Ahmad Rifai Azhari Resmi Menjadi Bapak ASN Cianjur
- Lakukan Tindakan Preventif, DLH Cianjur Pangkas Pohon di Sepanjang Jalan Raya Bandung
- Disdikpora Cianjur Tegas, Periodisasi KS Adalah Regulasi Pemerintah Pusat














