Revisi UU ASN Dorong Status Honorer Menjadi PNS

Foto : Ilustrasi.
JAKARTA.Maharnews.com- Ada kabar gembira buat kalangan pegawai honorer di lingkungan pemerintah daerah.
Revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) yang saat ini sedang digodog wakil rakyat di pusat, mendorong pengangkatan pegawai honorer menjadi PNS.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo mengungkapkan, revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara) memang akan mengakomodir seluruh honorer untuk bisa diangkat menjadi PNS.
Namun, lanjut Arif Wibowo, tetap ada skala prioritasnya. Yakni, mempertimbangkan masa pengabdian. Artinya, honorer yang masa pengabdiannya paling lama, yang akan diprioritaskan.
“Yang masa pengabdiannya lama itu kan honorer K2. Jadi honorer K2 yang diprioritaskan dulu karena usianya sudah banyak yang tua-tua,” kata Arif dalam sarasehan nasional Kesatuan Honorer Indonesia, Selasa (16/12).
Legislator asal PDIP itu menambahkan, honorer K2 yang masa pengabdiannya lama memang layak segera diangkat jadi PNS.
Arif pun memberikan semangat kepada seluruh honorer K2 agar tetap fokus memperjuangkan nasibnya.
“Tetap fokus berjuang meraih status PNS. Semua harus solid, yakinlah revisi UU ASN ini akan dituntaskan secepatnya,” tegasnya.
Ketua Pelaksana Kesatuan Honorer Indonesia Iman Supriatna mengatakan, sudah saatnya seluruh forum bersatu mengawal revisi UU ASN. Revisi jadi pintu masuk honorer K2 menjadi PNS.
“Kami maunya PNS, bukan PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja). Pemerintah harusnya tidak menyamakan honorer K2 dengan lainnya,” tandasnya. (Net)
- Selamatkan DD, Presidium Ampuh Dorong Kader Jadi Colon Kades
- Forum RWRT Cianjur Dukung Gerakan Anti Korupsi dan Dorong Pemekaran Cianjur Selatan
- Masa Kampanye Belum Dimulai, ASN dapat Diberhentikan Jika Langgar Netralitas
- Momentum HGN, Fraksi Gerindra Desak Permasalahan K2 dan Guru Honorer Diselesaikan
- Berumur 70 Tahun, Ani Idrus Masih Aktif Menjadi Wartawan
- Ingin Menjadi Kota Wisata, Cianjur Malah Diduga Jadi Kota Tujuan Kiriman ODGJ
- Dewan Dorong Seni Budaya Domba Garut Lebih di Tingkatkan