Tangani Sidang Dua Kasus Korupsi Dana Desa, Sekilas Tentang JPU Syahnara

Foto : Jaksa Syahnara Yusti Ramadona
CIANJUR.Maharnews.com-Jaksa terbilang usia muda ini terbilang baru bergabung di lingkungan korps Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur.
Sebelum menginjakan kaki di Cianjur, pemilik nama lengkap Syahnara Yusti Ramadona ini lama bertugas di Kejaksaan Negeri Lamandau, Kalimantan Tengah.
Rekam jejaknya sewaktu di Lamandau tak bisa dipandang sebelah mata. sepak terjangnya dalam menangani sejumlah kasus memang luar biasa.
Tak tanggung tanggung, pemangku kebijakan disanapun kena disentilnya juga.
Beralih ke Kejari Cianjur, Syahnara kini mengamban tugas menangani dua kasus korupsi Dana Desa (DD). Ia ditunjuk menjadi "algojo" dipersidangan perkara kasus korupsi DD Desa Cimacan dan Desa Bunisari.
Persidangan dengan terdakwa mantan Kades Cimacan Dadan Supriatna dan mantan Kades Bunisari Rohmawati itu digelar di PN Tipikor Bandung.
Berdasarkan infomasi laman PN Bandung saat ini persidangan kedua kasus itu masih dalam agenda pemeriksaan saksi-saksi.




Baca
- Di Tengah PPKM Darurat, Polres Cianjur Door To Door Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak
- Peringati HJS ke 61, Dua Anggota Dewan Sepakat Dorong Peningkatan Pembangunan di Sukanagara
- 60 Persen Penerapan Protkes di Kecamatan Sukanagara Meningkat
- Warga Keluhkan Tindakan Aparat Saat PPKM Darurat, Jangan Buru-buru BAP
- Bupati Sepakat Kolaborasi Dengan Perusahaan, Siap Salurkan Sembako Untuk Warga Terdampak PPKM Darurat
- PPKM Darurat, Polsek Cikalongkulon Gelar Baksos Bantu Masyarakat
- Rangkaian Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021, Kejari Cianjur Gelar Vaksinasi Geratis
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home