Kejari Cianjur : Telaah Laporan Dugaan Pungli "Uang Gesek Agen 5000 " Dalam Program BPNT

Foto : Kasi Intel Kejari Cianjur Rohmadi
CIANJUR. Maharnews.com - Kasus dugaan pungli Uang Gesek Agen e-Warung Rp 5000 per KPM yang dilaporkan Yayasan Lembaga Perlindungan Nusantara (YLPKN) ditelaah Kejaksaan Negeri Cianjur.
Hal itu dikatakan Kejari Cianjur melalui Kasi Intel Rohmadi, saat dikonfirmasi di kantor Kejari Jln. Dr. Muwardi No.161, Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Senin (8/2/2021).
Ia mengatakan kita telaah nanti berapa nilai selanjutnya.
"Kita akan berkoordinasi dengan aparat yang berkaitan dengan masalah ini, Dinsos dan Inspektorat. Sesegera mungkin abis itu ada surat usulan dari pimpinan untuk tindaklanjut," Ujar Rohmadi.
Diberitakan sebelumnya Ketua Komisi D DPRD Cianjur Sahli Saidi, meminta kepada pihak Kejari Cianjur untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan "Pungli Uang Gesek Agen 5000" per KPM dalam program BPNT tersebut. (NN)
Baca
- Gonimah Dari Kasus Korupsi, Uang Bernilai Besar Menanti
- Langgar PPKM, Acara Hiburan Organ Tunggal di Bubarkan Polsek Warungkondang
- Buntut Dipotong!, Kasus Bansos BPNT Malah Makin Panjang
- Penyimpanan BBM Ileggal dan Ruko Gula, Ludes Dilalap Sijago Merah di Cibeber
- YLPKN Laporkan Dugaan Pungli Duit BPNT, Sahli : Kejari Tolong Usut Tuntas
- Nah Lo!.... YLPKN Resmi Laporkan Dugaan Pungli Program BPNT Dalih "Uang Gesek Agen 5000" ke Kejari Cianjur
- Peduli Kesehatan Masyarakat, Polres Cianjur Bagikan 1000 Masker
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home