Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Kejari Cianjur : Telaah Laporan Dugaan Pungli "Uang Gesek Agen 5000 " Dalam Program BPNT

Kejari Cianjur : Telaah Laporan Dugaan Pungli "Uang Gesek Agen 5000 " Dalam Program BPNT

Foto : Kasi Intel Kejari Cianjur Rohmadi


CIANJUR. Maharnews.com - Kasus dugaan pungli Uang Gesek Agen e-Warung Rp 5000 per KPM yang dilaporkan Yayasan Lembaga Perlindungan Nusantara (YLPKN) ditelaah Kejaksaan Negeri Cianjur.

Hal itu dikatakan Kejari Cianjur melalui Kasi Intel Rohmadi, saat dikonfirmasi di kantor Kejari Jln. Dr. Muwardi No.161, Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Senin (8/2/2021).

Ia mengatakan kita telaah nanti berapa nilai selanjutnya.

"Kita akan berkoordinasi dengan aparat yang berkaitan dengan masalah ini, Dinsos dan Inspektorat. Sesegera mungkin abis itu ada surat usulan dari pimpinan untuk tindaklanjut," Ujar Rohmadi.

Diberitakan sebelumnya Ketua Komisi D DPRD Cianjur Sahli Saidi, meminta kepada pihak Kejari Cianjur untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan "Pungli Uang Gesek Agen 5000" per KPM dalam program BPNT tersebut. (NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE