Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Nah Lo!.... YLPKN Resmi Laporkan Dugaan Pungli Program BPNT Dalih "Uang Gesek Agen 5000" ke Kejari Cianjur

Nah Lo!.... YLPKN Resmi Laporkan Dugaan Pungli Program BPNT  Dalih "Uang Gesek Agen 5000" ke Kejari Cianjur

Foto : Ketua YLPKN Hendra Malik saat menerima bukti tanda terima laporan, Selasa (2/2/2021)


CIANJUR. Maharnews.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara (YLPKN), secara resmi melaporkan temuan dugaan pungli "Uang Gesek Agen Rp 5000" dalam program BPNT ke Jaksaan Negeri Cianjur, Selasa (2/2/2021).

Ketua YLPKN DPD Jabar Hedra Malik mengatakan, berkas laporan telah diserahkan dan diterima oleh staff Kejari Cianjur, tepat pukul 13.57 WIB.

"Saya berharap kepada pihak Kejari Cianjur untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut,"ujar ketua DPD YLPKN provinsi Jabar Hendra Malik di Kantor Kejaksaan Negeri di Jl. DR Muwardi No 161 Bypass Cianjur.

"Sementara pihak Kejari Cianjur membenarkan, bahwa laporan dugaan pungli tersebut telah diterima.

Tinggal tunggu tindaklanjutnya, nanti disampaikan ke Kejari," kata Setaff kejari Mega Ayu Pratiwi kepada wartawan.

Diberitakan sebelumnya DPD YLPKN provinsi Jabar menyebutkan bahwa telah terjadi dugaan pungli "Uang Gesek Agen Rp 5000" dalam program BPNT, itu terjadi di wilayah Kecamatan Sindangbarang. (NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE