Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Audiensi Berakhir Tanpa Hasil, Buruh PT CAU Ancam Demo

Audiensi Berakhir Tanpa Hasil, Buruh PT CAU Ancam Demo

Foto : Audiensi buruh PT CAU di Gajebo Pancaniti Pendopo Pemda Cianjur (9/6/2021)


CIANJUR. Audiensi antara buruh PT CAU yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional dengan manajemen PT Cianjur Alam Utama, di Gajebo Pancaniti Pendopo Cianjur, pada rabu 9 Juni 2021, berakhir tanpa hasil. 

"Jika 4 tuntutan hak normatif tak dipenuhi kami pastikan akan aksi demo," Ujar Ketua SPN Cianjur Hendra Malik kepada wartawan, Kamis (10/6/2021).

Malik mengungkapkan, sudah terlalu banyak perusahaan di Kabupaten Cianjur yang melakukan pelanggaran diantaranya PT Cianjur Alam Utama yang melanggar hak normatif pekerja.

Yaitu hak normatif pekerja yang dilanggar oleh perusahaan PT CAU salah satunya, jam kerja, upah lembur, K3 dan tidak adanya peraturan perusahaan yang jelas.

"Pelanggaran hak normatif tersebut sudah berlangsung lama, oleh karena itu saya atas nama Ketua DPC SPN meminta Pemda untuk bertindak tegas terhadap perusahan yang melakukan pelanggaran," tukasnya.

Malik berharap kepada pihak pemerintah daerah, jangan sampai ada kesan pemerintah kalah sama pengusaha apalagi takut hingga akhirnya perselisihan hubungan industrial tetap banyak terjadi di Kabupaten Cianjur.

"Pemerintah secepatnya membuat sebuah prodak hukum jaring pengaman untuk buruh di Kabupaten Cianjur sebagai bukti pemerintah sayang kepada rakyatnya.

Jaring pengaman harus meliputi jaminan kerja, jaminan penghasilan dan jaminan sosial.

"Ketika kasus ini tak kunjung selesai, maka kami pastikan bertepatan dengan 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati, kami akan intruksikan untuk melakukan aksi unjuk rasa damai di Pendopo Cianjur," tandas Hendra Malik. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE