Bila Tak Serius Padi Pandanwangi Diprediksi Lenyap
Foto : Iluatrasi sawah
Perwakilan dari Masyarakat Pelestari Padi Pandanwangi Cianjur (MP3C), Ibrahim Naswari Gandana memprediksikan 15 hingga 20 tahun kedepan Padi Pandanwangi bakal lenyap dari Kabupaten Cianjur.
"Kemungkinan itu dapat terjadi jika pemerintah tidak peduli dengan kelestarian lahan sawahnya," ungkap Ibrahim saat menjadi narasumber kuliah umum di Universitas Suryakencana, Senin (26/2/2018).
Menurut Ibrahim, kejelasan regulasi terkait pergantian lahan sawah yang dialihfungsikan harus diperjelas. Apalagi sawah yang cocok untuk Padi Pandanwangi.
"Jangan sampai lahan sawah produktif yang ada semakin lama semakin berkurang karena tidak tegasnya peraturan yang ada," ujarnya.
Di lain pihak, anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Eka Sastra menegaskan penataan tata ruang memegang peranan penting. Tata ruang adalah kebijakan pemerintah dan memiliki sanksi hukum jika dilanggar.
"Tata ruang wajib dipatuhi semua kalangan baik pemerintah maupun masyarakat, bagi yang terbukti melanggar dapat dipidanakan," tegas Eka. (wawan)