Ingat! Seminggu Lagi Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar

Ingat! Seminggu Lagi Batas Akhir Registrasi Kartu SIM Prabayar
Seminggu dari sekarang, tepatnya pada 28 Februari 2018, semua pelanggan kartu SIM prabayar diharapkan sudah melakukan registrasi dengan menyertakan nomor kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Sampai tanggal 21 Februari 2018 pukul 07.30 WIB sudah 250.892.396 pelanggan yang berhasil registrasi seperti yang di release di laman resmi Kementrian Kominfo.
Pengguna juga dihimbau agar segera melakukan registrasi ulang sebelum tanggal 28 Februari 2018 untuk menghindari terjadinya penumpukan antrian registrasi pada detik-detik terakhir. Jika sampai batas akhir pelanggan lama tidak melakukan registrasi akan terkena pemblokiran layanan telekomunikasi secara bertahap.
Tahap pertama pemblokiran dilakukan untuk layanan telepon dan SMS keluar, namun pelanggan masih bisa menerima telepon dan SMS masuk serta mengakses internet.
Tahap kedua, layanan telepon dan SMS masuk dan keluar diblokir, pelanggan hanya bisa menggunakan layanan internet.
Tahap akhir layanan telepon dan SMS baik masuk dan keluar serta layanan internet tidak bisa digunakan jika pelanggan belum juga melakukan registrasi ulang. (wawan)