Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

JURIG Ungkap Aktor Baru Mafia KPR Fiktif di Cianjur

Keterlibatan Funder dan Perumahan Baru Terbongkar

JURIG Ungkap Aktor Baru Mafia KPR Fiktif di Cianjur

Foto : Ilustrasi


Maharnews.com- Sejumlah fakta baru berhasil diungkap Komunitas JURIG dalam kasus dugaan kredit fiktif bermodus Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Kabupaten Cianjur.

Setelah sebelumnya publik diguncang oleh temuan skandal KPR fiktif melibatkan sosok FR di sejumlah lokasi perumahan, kini pusaran kasus ini melebar ke aktor kunci baru. 

Hasil investigasi lanjutan Komunitas Jurnalis dan Aktivis Investigasi (Jurig) Cianjur menemukan dugaan kuat keterlibatan figur vital berinisial AY dalam jaringan skandal KPR fiktif yang merugikan sektor perbankan hingga puluhan miliar rupiah. 

PENYOKONG MODAL & MODUS PERUMAHAN BARU 

Salah seorang Tim JURIG yang akrab disapa Bung Cashper menuturkan, sosok AY diduga kuat berperan sebagai penyedia modal utama (funder). Tidak hanya mendanai pembangunan fisik proyek perumahan, AY juga mengucurkan dana untuk membiayai seluruh biaya operasional praktik KPR fiktif, mulai dari pengondisian "joki KPR" hingga pemenuhan dokumen administrasi di lapangan. 

"Jadi selain menyokong pendanaan mafia KPR, AY diketahui juga memiliki proyek perumahan sendiri yang diduga menggunakan modus operandi KPR fiktif serupa. Pola peminjaman identitas warga, rekayasa status pekerjaan, hingga unit rumah yang dibiarkan kosong pasca-akad tercatat berjalan masif di lokasi perumahan milik AY, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian finansial yang signifikan bagi bank pelat merah,"bebernya kepada Maharnews.com, Selasa 28 Juli 2026.

Penelusuran Tim Jurig mengindikasikan adanya manipulasi dokumen syarat KPR yang terstruktur dan sistematis pada proyek-proyek yang terhubung dengan AY.

"Mengikuti pola kejahatan perbankan yang telah terorganisir,"imbuhnya.

DESAKAN APARAT PENEGAK HUKUM & TANGGAPAN INVESTIGASI 

Pengungkapan keterlibatan figur AY ini mempertegas bahwa skandal KPR fiktif di Cianjur bukanlah aksi tunggal individual, melainkan sebuah kejahatan terorganisir yang melibatkan lintas aktor-mulai dari pengembang, pengelola lapangan, hingga penyedia modal. 

Oleh karena itu, Tim Jurig Cianjur meminta Aparat Penegak Hukum (APH) tidak ragu untuk segera memanggil dan memeriksa AY beserta seluruh pihak yang terlibat. 

"Praktik mafia KPR ini tidak hanya menyasar satu titik. Adanya indikasi penyokong dana seperti AY yang mendanai pembangunan proyek sekaligus biaya operasional KPR fiktif menunjukkan betapa masifnya ancaman skandal ini terhadap sektor perbankan dan perumahan di Cianjur. APH harus menindak tegas seluruh aktor intelektual dan penyokong dana tanpa tebang pilih."pungkasnya.

Akankah ada nama-nama lain yang ikut terbongkar dalam skandal miliaran rupiah ini? Simak terus penelusuran mendalam kami!




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE