Ayo Datang ke TPS - Rabu 27 November 2024

Komisi 9 Wali Cianjur di DPR RI

Komisi 9 Wali Cianjur di DPR RI

Foto : Ilustrasi maharnews


CIANJUR.Maharnews.com- 9 wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor segera menjalankan tugas dan fungsinya. Ini seiring dengan telah disahkannya Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI. 

Informasi dihimpun, kesembilan legislator saat ini sudah ditempatkan di setiap komisi yang telah dibentuk dan disahkan. Berikut komposisinya:

KOMISI IV 

Legislator yang ditempatkan di komisi ini yaitu Endang Setyawati Thohari Dess dari Fraksi Gerindra dan Ananda Tohpati dari Fraksi NasDem. 

Ruang lingkupnya  meliputi Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan. 

Mitra kerjanya:  

1. Kementerian Pertanian 

2. Kementerian Kehutanan 

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan 

4. Badan Urusan Logistik (Bulog) 

5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) 

6. Badan Pangan Nasional (Bapanas) 

7. Badan Karantina Indonesia 

KOMISI VII 

Legislator yang ditempatkan di komisi ini yaitu Ilham Permana dari Fraksi Golkar.

Ruang lingkupnya meliputi Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi 

Mitra kerjanya : 

1. Kementerian Perindustrian 

2. Kementerian Pariwisata 

3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif 

4. Kementerian UMKM 

5. Badan Standardisasi Nasional (BSN) 

6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) 

7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) 

8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara 

KOMISI VIII 

Legislator yang ditempatkan di komisi ini yaitu Muhammad Abdul Azis berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.

Ruang lingkupnya meliputi Agama, Sosial, dan Perempuan dan Anak 

Mitra kerjanya : 

1. Kementerian Agama 

2. Kementerian Sosial 

3. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 

4. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 

6. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 

7. Badan Wakaf Indonesia (BWI) 

8. Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 

KOMISI XI 

Legislator yang ditempatkan di komisi ini yaitu Neng Eem Marhamah Zulfah dari Fraksi PKB, Ecky Awal Muharam dari Fraksi PKS dan Kamrusamad dari Fraksi Gerindra 

Ruang lingkup:nya meliputi Keuangan, Perencanaan Pembangunan Nasional, Moneter, Sektor Jasa Keuangan 

Mitra kerja: 

1. Kementerian Keuangan 

2. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional 

3. Bank Indonesia (BI) 

4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK): Perbankan dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) 

5. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah 

6. Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 

7. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 

8. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) 

9. Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) 

10. BUMN (PMN dan Privatisasi) 

KOMISI XII 

Legislator yang ditempatkan di komisi ini yaitu Edi Soeparno dari Fraksi PAN.

Ruang lingkupnya meliputi ESDM, lingkungan hidup, dan investasi 

Mitra kerja: 

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral 

2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan 

3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal 

4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) 

5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) 

6. Dewan Energi Nasional (DEN) 

7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) 

8. Badan Informasi Geospasial (BIG) 

KOMISI XIII 

Legislator yang ditempatkan di komisi ini yaitu Isfhan Taufik Munggaran dari Fraksi Golkar.

Ruang lingkupnya meliputi reformasi, regulasi, dan HAM 

Mitra kerja: hukum dan HAM 

1. Kementerian Hukum 

2. Kementerian HAM 

3. Kementerian Sekretariat Negara 

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan 

5. Komnas HAM 

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) 

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) 

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) 

9. Sekretar

iat Jenderal DPD RI 

10. Sekretariat Jenderal MPR RI 

11. Kantor Staf Presiden (KSP) 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE