Ayo Datang ke TPS - Rabu 27 November 2024

PLN Oh PLN, Eksekutif Legislatif Cianjur Kesulitan Dapatkan Data Pelanggan

PLN Oh PLN, Eksekutif Legislatif Cianjur Kesulitan Dapatkan Data Pelanggan

Foto : Ilustrasi maharnews


CIANJUR.Maharnews.com- Penerimaan Pajak sektor Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur terbilang paling stabil dibandingkan sektor pajak lainnya. 

Meski setiap tahunnya legislatif meminta target penerimaan dinaikan, hal tersebut rupanya tak menjadi persoalan. Target yang ditetapkan selalu tercapai, bahkan terkadang melebihi. 

Namun, meski setoran pajak dari PLN ke Pemerintah Daerah Cianjur lancar lancar saja. Terkait pengelolaannya, pihak PLN Cianjur masih belum membuka diri, alias eksklusif.

Hal tersebut terungkap saat Maharnews mengkonfirmasi pejabat eksekutif dan legislatif Cianjur terkait soal data pelanggan PLN se Kabupaten Cianjur.

Mereka sama sama mengaku kesulitan mendapatkan data tersebut, meskipun katanya telah berulang kali meminta secara lisan maupun melayangkan surat resmi berupa permohonan kepada pihak PLN Cianjur.

Legislator partai Gerindra Diki Ismail mengungkapkan selama dirinya bertugas menjadi Ketua Komisi B DPRD Cianjur belum pernah pihak PLN memberikan data pelanggannya.

"Wah susah dapat data itu. Waktu itu paling mereka hanya menjelaskan program saja. Pernah kita tanyakan soal PJU lalu kita minta data pelanggan, tapi mereka tidak ngasih,"ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Cianjur belum lama ini.

Ia menegaskan data pelanggan sangatlah diperlukan karena berkaitan langsung dengan penerimaan pajak sektor PJU.

"Alasan tidak bisa memberi, terkait soal  itu katanya harus ke kantor PLN Jawa Barat,"imbuhnya.

Senada mantan Kepala Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (Bappenda) Cianjur Komarudin mengaku seringkali meminta data pelanggan namun tidak pernah diberikan. 

"Waktu itu beberapa kali kita minta datanya, bahkan dibahas juga saat rapat bersama DPRD Cianjur , tapi tidak pernah ngasih,"ujarnya.

Dijelaskan Komar, data yang diberikan pihak PLN Cianjur itu hanya berupa lampiran data pajak yang disetorkan kepada pemerintah daerah.

"Kalau secara terperinci data pelanggan itu tidak ada,"pungkasnya.

















Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE