Melawan Saat Ditangkap Polisi, Geng Motor Didor!!

Foto : Konferensi pers pengungkapan kasus pembacokan dengan pelaku Geng Motor
Cianjur. maharnews.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembacokan terhadap seorang Pemudik asal Bandung, satu tersangka dihadiahi timah panas.
Pelaku adalah gerombolan Geng motor, satu berhasil diamankan dua orang masih buron.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Tono mengatakan, pelaku berinisial MAF (25) sempat melakukan perlawanan kepada petugas saat akan diamankan.
"Pelaku tersebut melawan, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur kepada yang bersangkutan," kata AKP Tono di Mapolres Cianjur, Kamis (11/4/2024).
Lebih rinci, Ajun Komisaris Polisi (AKP) perwira pertama tingkat tiga di Kepolisian Republik Indonesia itu mengatakan, dari tangan pelaku MAF, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sebilah Golok, Baju dan Jaket berwarna kombinasi biru tua biru muda, putih dan Baju hitam bertuliskan XTC," imbuh Tono.
Adapun kronologis kejadian tindak pidana tersebut dimana korban sedang mudik dari Bandung menuju Cianjur Selatan.
"Saat berada di TKP ada sekelompok orang melakukan penghadangan dengan merampas HP dan melakukan pembacokan,"bebernya.
Disinggung, apakah dua oarang pelaku yang saat ini buron telah diketahui identitasnya?
AKP Tono mengatakan bahwa telah mengantongi identitas mereka yang ikut dalam gerombolan geng motor tersebut.
"Karena tersangka melakukan aksinya secara bergerombol, kita pun kini buru dua anggota geng motor lainnya yang identitasnya sudah kita kantongi" ujarnya.
Ditanya, pasal berapa yang akan dikenakan terhadap pelaku tersebut?
AKP Tono menegaskan bahwa geng motor yang melakukan penodongan dengan senjata tajam, perampasan terhadap pemudik asal bandung.
"Kita kenakan Pasal 365 dan 170 KUHP dan atau UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana kurungan 12 tahun penjara." tegasnya. (Ikbal).
- Hap !! Polisi Kembali Tangkap Haji , Tahanan Kabur Dari Sel Pengadilan Negeri
- Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas
- Tak Terima Asisten Dituding Penipu Oleh Klien, Pengacara Lapor Polisi
- Predator Anak Masih Menghirup Angin Segar, Korban Minta Segera Ditangkap
- Kasus Lahan di Desa Nagrak, Polisi Tunggu ATR/BPN Gelar Perkara
- Larikan Anak Perempuan di Bawah Umur, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
- Polisi Periksa Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Cianjur