Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

P2TP2A Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Oknum Sekdes

P2TP2A Siap Dampingi Korban Dugaan Pelecehan Oknum Sekdes

Foto : Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar ( doc Cianjur Today)


CIANJUR. Maharnews.com - Menyusul kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Cianjur. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), akan melakukan pendampingan khusus terhadap korban.

Hal tersebut dikatakan Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar, saat dimintai tanggapan atas terjadinya dugaan pelecehan yang melibatkan oknum pelayan publik tersebut.

"Kalau kita melihat dari kacamata hukum dan perlindungan anak, apapun yang dilakukan sekdes tersebut adalah perilaku yang tidak manusiawi, ujar Lidya melalui aplikasi sambungan whatsApp, Senin (28/6/2021) pukul 16.38 WIB.

Ia menegaskan, apapun yang dilakukannya itu tidak dibenarkan oleh hukum, apalagi dilakukan terhadap anak dibawah umur, itu sangat tidak dibenarkan.

Sesuai UU perlindungan anak di bawah 18 tahun itu harus diberikan perlindungan, apalagi sebagai tokoh masyarakat atau aparat yang seharusnya mereka memberikan contoh dan memberikan perlindungan terhadap anak.

"Untuk itu, kita mendorong agar kasus ini segera diproses hukum. Nanti kalau pihak korban meminta kita mendampingi anak tersebut tentunya kita akan siap untuk mendampingi," tandasnya. (nn)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE