Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Pastikan Kebenaran Berita Komoditi Buah Pir Busuk, Dewan Sidak Agen e-Warong di Sukaluyu

Pastikan Kebenaran Berita Komoditi Buah Pir Busuk, Dewan Sidak Agen e-Warong di Sukaluyu

Foto : Komisi D DPRD Cianjur, saat melakukan sidak e-Warong di Sukaluyu


CIANJUR. Maharnews.com - Terkait beredarnya informasi komoditi program BPNT buah pir busuk, Komisi D DPRD Cianjur, melakukan inspeksi mendadak (sidak) e-Warong yang ada di wilayah Kecamatan Sukaluyu, Jumat (23/4/2021).



Ketua komisi D Sahli Saidi mengatakan, tadi sekitar jam 13:30 WIB, komisi D DPRD Cianjur, datang kelokasi terkait komuditi BPNT buah pir busuk dan daging 200 mili gram.

"Sesampainya di lokasi, kita menemui salah satu Agen e-Warong H Dadan Hamdani dan berbincang masalah buah pir busuk dari pihak supplier," tulisnya.



Sahli mengungkapkan, masalah buah pir busuk yang disalurkan supllier terhadap e-Warong sebelum di salurkan terhadap KPM di soltir dulu dan di saksikan oleh TKSK, Tikor, maupun oleh kepala desa.

"Sebelum di kemas dan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) komoditi buah disoltir dulu. Bahkan pihak Agen juga menyarankan kalau memang ada barang yang kurang atau tidak layak, bisa dikembalikan, untuk di tukar kembali," jelasnya.




Tadi kita sidak dua agen e-warong, sambung Sahli, masalah buah pir busuk dan daging yang di kirim 200 gram juga bohong, karena ada foto waktu menimbang, faktanya 400 gram daging.

"Jadi berita -berita yang beredar adalah Hoax alias tidak benar dengan yang ada di lapangan beritanya," kata Sahli. (nn).




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE