Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Press Release Kuasa Hukum Pelapor

Press Release Kuasa Hukum Pelapor

Foto : Kuasa hukum pihak pelapor, Ujang Ruslandi, SH.


Kronologis kejadian

Pada hari itu Ada dua laporan, dengan korban, tempat  dan jam yang berbeda (Locus Delicti Tempus Delicti) nya berbeda, akan tetapi  terlapor masih orang  yang sama, pelapor merupakan korban setelah kejadian yang pertama.

Pada saat itu pelapor pulang dari kebun kemudian korban pelapor di jalan bertemu dengan kelompok pelaku, tanpa diketahui sebabnya kadua pelaku (habib) memukul korban mengenai bibir, hidung, gigi dan kepala bagian belakang yang mengakibatkan korban mengalami luka lebam, bibir pecah, hidung, gigi goyang dan kepala pusing 

Apapun stetmen dari PH Terlapor itu silahkan, karena Peristiwa yang disampaikan itu menurut versi Terlapor, adapun perbedaan keterangan yang disampaikan didapat oleh penyidik dari keterangan para pihak itu bagian dari tugas penyidik yang menangani karena hal ini sudah dan sedang ditangani di polsek Pacet, disini kami tim kuasa hukum terlapor tidak mencari pembenaran, kami menuntut keadilan dan penegakan hukum, adapun salah dan benar itu sepenuhnya kewenangan hakim di Pengadilan


Kuasa hukum,

Ttd

Ujang Ruslandi, SH


Sumber: press release kuasa hukum pelapor yang diterima redaksi maharnews melalui email




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE