"Dinas Sosial daerah wajib memperbaiki data secara terus menerus, sehingga data KPM penerima bansos semakin valid dan sinkron dengan data Pusdatin Kemensos. Hal ini guna menjamin terwujudnya ketepatan dan kesesuaian penerima manfaat," kata ketua Komisi D Sahli Saidi kepada wartawan, Senin (28/9/2020).
Selain itu, Sahli Saidi juga menyinggung kinerja Tenaga Kesejahtraan Sosial Kecamatan (TKSK) dalam melaksanakan tugas pengawasan pendistribusian beras BPNT oleh pihak Supplier di wilayah kecamatan masing-masing.
"Persoalan BPNT beras ini memang banyak ditemukan sebagai mana laporan yang kita terima, dimulai dari beras tidak berkualitas, buah, sayuran, daging busuk, dan terakhir kemarin ditemukan lagi beras campur plastik, berarti jelas ini sebuah kelalaian TKSK, dan bisa dikatakan mereka tidak bekerja dengan baik," Tukasnya.
Lebih lanjut Sahli mengatakan, TKSK, Kepala Desa, E-warung dan Camat harus memeriksa dulu dan menimbang bantuan itu sebelum disalurkan oleh Supplier kepada KPM
"Nah itu tugas TKSK, harus memeriksa bantuan tersebut. Jadi jangan sampai barang sudah diterima KPM baru ada ini ada itu, TKSK yang bermasalah harus diganti sekaligus Supplier nya," Tandasnya.
Terpisah Camat Bojongpicung, Ejen Jaenal Mutaqin mengatakan kedepan jangan sampai terulang lagi.
"Saya tidak mau warga saya dizalimi dengan kualitas beras yang tercampur dengan plastik ini," Kata Camat saat di wawancarai usai mengikuti rapat kerja komisi D dengan Dinas Sosial.
Karena bagaimanapun kalau sudah termakan barang seperti yang memang tidak seharusnya masuk kedalam perut.
Ejen berharap kedepan tidak terulang lagi, baik itu beras bercampur plastik atau komoditas-komoditas yang lainnya misalkan daging yang busuk semuanya tolong.
"Kita ini bekerja untuk melayani masyarakat harus memberikan yang terbaik untuk masyarakat," Tandasnya. (NN)