Rekomendasi Pencairan Dihentikan, Ini Kata Dansatgas Penanganan Gempa Cianjur

Foto : Terlihat sepi, suasana lahan parkir di depan kantor Bank Mandiri Cianjur pasca keluarnya surat pemberhentian rekomendasi pencairan dana bantuan stimulan gempa di Cianjur, Senin 26 Juni 2023.
CIANJUR. Maharnews.com - Surat tentang pemberhentian rekomendasi pencairan dana bantuan stimulan gempa di Cianjur ramai menjadi bahan pembicaraan. Namun bagaimana kondisi yang sebenarnya terjadi?.
Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Penanganan Gempa Cianjur, Kolonel Inf Heri Rustanto mengungkapkan beberapa fakta. Pertama adanya pungutan liar (pungli) oleh oknum tertentu terhadap penerimaan bantuan dana stimulan.
"Beberapa diantaranya sudah kita serahkan ke Polres Cianjur," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui aplikasi pesan, Senin, 26 Juni 2023.
Kedua, lanjut Heri menuturkan bahwa yang diperlukan warga adalah bantuan dari mulai proses pencairan sampai dengan pembangunan selesai. Tetapi fakta di lapangan jauh dari harapan.
"Sampai hari ini ada 2.400 orang yang sudah mencairkan. Lebih dari 2 Minggu, bahkan ada yang sudah bulanan tetapi belum mulai membangun. Ada juga yang uangnya diserahkan ke oknum dan ada yang sudah habis (bukan untuk pembangunan rumah, red)," tuturnya.
"Percepatan tidak dihambat, selalu dilayani," tegasnya.
Heri menerangkan pencairan reguler sesuai jadwal tetap berlanjut, bagi yang mendadak juga dilayani melalui satgas. Yang dihentikan pencairan dengan rekomendasi kuota.
"Rekomendasi kuota (seperti jual tiket) dimana lebih cenderung cari panggung pencairan tanpa menembusi satgas. Tidak mendampingi pembangunannya dan tidak melaporkan progresnya. Sehingga sulit dipantau dan diawasi," pungkasnya.
Informasi tambahan, dalam surat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Gempa Cianjur, nomor B/17/VI/2023 tanggal 23 Juni 2023 tentang pemberhentian rekomendasi pencairan dana bantuan stimulan disebutkan ada empat dasar mengeluarkan surat tersebut, yaitu:
- Terungkapnya kasus pencairan dana bantuan stimulan tanpa melalui aturan yang berlaku dan sekarang sedang diproses hukum oleh Polres Cianjur.
- Adanya penyalahgunaan rekomendasi yang dikeluarkan PPK BPBD Kabupaten Cianjur sehingga sudah lebih dari 100 (seratus) warga korban rusak berat (RB) terkena pungutan liar oleh oknum tertentu terhadap penerima dana bantuan stimulan.
- Hasil rapat koordinasi Satgas Perbantuan TNI, Bank Mandiri KC Cianjur dan BPBD Kabupaten Cianjur yang dilaksanakan pada hari Kamis 22 Juni 2023 bertempat di posko Satgas Perbantuan TNI.
- Pertimbangan komandan dan staf Satgas Perbantuan TNI.
Berdasarkan empat dasar tersebut, maka diinstruksikan kepada kepala cabang Mandiri KC. Cianjur dan PPK BPBD Kab. Cianjur untuk:
- Tidak mengeluarkan rekomendasi pencairan dana bantuan stimulan kepada siapapun baik perorangan maupun kelompok atau ormas.
- Melaporkan kepada Satgas Perbantuan TNI apabila ada pemaksaan untuk mendapatkan rekomendasi pencairan dana bantuan stimulan.
- Warga yang dihadapkan kesiapan tenaga kerja mendadak sehingga perlu percepatan diluar jadwal agar diarahkan ke Pos BOD Satgas terdekat akan dibantu tanpa potongan sepeserpun.
(wan/nuk)
- Teh Metty Ajak Kader Golkar Cianjur Bersiap Menangkan Pemilu 2024
- Ratusan Ribu Pemilih Generasi Muda, KPU Cianjur Tetapkan DPT Pemilu 2024
- Kasus Anak Camat, Polres Cianjur Periksa Saksi
- Koleksi ATM Bupati Cianjur
- Patuhi Aturan, Bupati Cianjur Laporkan Pajero dan Hardtop
- Anggaran Terbatas, Ini Langkah RSUD Pagelaran Lengkapi Alat Kesehatan
- Pandangan Sayu Fraksi DPRD Cianjur Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022