Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Soal Sengketa Tanah HGU PT. MPM, Kementerian Agraria Datangi Pendopo Cianjur

Soal Sengketa Tanah HGU PT. MPM, Kementerian Agraria Datangi Pendopo Cianjur

Foto : Direktur Jendral Penanganan Sengketa, dan Konflik Pertanahan, R.B Agus Widjayanto saat diwawancarai di halaman Pendopo Cianjur, Kamis (5/8/2021). (cr1)



CIANJUR. Maharnews.com - Redistribusi tanah Hak Guna Usaha (HGU) PT. MPM Cipanas hingga kini tak kunjung terealisasi. Alhasil, Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendorong tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Cianjur segera lakukan langkah penyelesaian.

Direktur Jendral Penanganan Sengketa, dan Konflik Pertanahan, R.B Agus Widjayanto, mengungkapkan permasalahan reforma agraria di HGU Cipanas sudah lama, oleh karena itu, pihaknya mendorong agar segera dilakukan langkah penyelesaian. 

"Inikan permasalahan udah lama, oleh karena itu kita mendorong ke pak Bupati segera melakukan langkah mengarah terhadap langkah penyelesaian," ungkapnya saat diwawancarai, usai rapat bersama tim GTRA Kabupaten Cianjur, Kamis (5/8/2021).

Menurutnya Tim GTRA kabupaten harus segera melakukan musyawarah lanjutan, untuk melakukan Inventarisasi tanah HGU.

"Tim GTRA nanti segera ada rapat lebih lanjut, baru kemudian ada inventarisasi dan sesuai dengan tahapan-tahapan reforma agraria," ucapnya. 


Foto: Bupati Cianjur, Herman Suherman (kiri) bersama Wakil Bupati, Tb. Mulyana (kanan)  saat dikonfirmasi di depan gedung Bale Praja Pendopo Cianjur, Kamis (5/8/2021).


Menanggapi hal itu, Bupati Cianjur, Herman Suherman yang juga menjabat sebagai Ketua tim GTRA Kabupaten Cianjur berjanji akan segera menindaklanjuti saran dari Kementrian ATR/BPN, sesuai dengan arahan para Direktur BPN.

"Insyaalloh akan kami tindaklanjuti segera, untuk menyusun persyaratan dan lain sebagainya oleh tim GTRA Kabupaten Cianjur," janjinya.

Lebih lanjut, Herman Suherman mengatakan pihaknya akan tetap mengacu terhadap aturan perundang-unadngan yang berlaku, untuk mengimplementasikan reforma agraria di Kabupaten Cianjur.

"Jadi untuk sementara sesuai aturan, nanti kita implementasikan dengan masyarakat. Kita ingin secepatnya selesai, dan kita tetep mengacu kepada aturan perundangan-undangan yang berlaku, tidak keluar dari itu," tegasnya. (wan/cr1)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE