Spesialis Pembobol Kantor Sekolah SD, Diringkus Reskrim Polsek Warungkondang

Foto : Pelaku Spsesialis Pencuri Pembobol Sekolah SDN Bunikasih Tiga
CIANJUR. Maharnews.com - Satuan Reskrim Polsek Warungkondang, dipimpin Iptu Badru Salam berhasil meringkus satu orang pelaku pencurian spesialis pembobol kantor sekolah dasar (SD) dan rumah kosong, Rabu (15/1/2019).
Pelaku adalah Insial HA 31 Tahun warga Kampung Pabuaran Rt 03/04 Desa Padaluyu Kecamatan Cugenang.
Sebelumnya, bermula di Tahun 2019 bulan Januari Polsek Warungkondang menerima laporan pencurian barang-barang di sekolah SDN Bunikasih 3. Kemudian polisi selama memeriksa keterangan saksi, dan selanjutnya dari hasil pengembangan dilapangan mengarah kepada salah satu pelaku inisial HA.
Bahkan pihak Reskrim Polsek Warungkondang, pernah mencoba melakukan penangkapan di bulan oktober. Namun pelaku berhasil melarikan diri, dan pada hari selasa lebih kurang jam 08.00 WIB polisi mendapatkan informasi saudara (HA) ada di Rancagoong, lalu tim reskrim bergerak cepat dan melakukan penangkapan.
Saat diperiksa Sdr HA mengakui telah membongkar Kantor Sekolah SDN Bunikasi 3, SMP Bunikasih, dan menjual barang-barag hasil pencuriannya tersebut, ke Daerah Pabuaran . Memang dia spesialis Sekolah dan Rumah kosong.
Kapolsek Warungkondang Kompol Gito mengatakan, Kebetulan itu kasus lama, kejadiannya bulan Januari 2019.
"Kemarin kita tangkap, jadi kita bersyukur yang bersangkutan telah di amankan, menimal itu TKP rumah kosong dan Sekolah bisa terantisipasi," Terangnya.
Kepala Sekolah SDN Bunikasih Tiga Cucu Samsiah, S.pd SD mengucapkan banyak terimakasih kepada pihak Kepolisian Polsek Warungkondang, yang telah berhasil mengungkap pelaku kejahatan pencurian disekolah tempat dia mengajar.
"Terimakasih kepada pak Polisi yang telah berhasil menangkap pelaku, dan juga saya apresiasi atas kinerja polisi yang tidak pernah berhenti mengungkap kasus ini, hingga pihaknya berhasil menangkap pelaku.
Pokonya bangga sekali kita sama polisi dan salut," Ucap Cucu Samsiah saat memberikan komentarnya terkait penangkapan pelaku pencurian tersebut.
Sementara HA pelaku spesial pembobol kantor sekolah dan rumah kosong, saat ditanya pihaknya mengaku kapok.
"Kapok pak saya tidak akan melakukan pencurian lagi, ujar HA kepada wartawan diruangan kantor reskrim Polsek Warungkondang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku "pencurian dengan pemberatan" dijerat pasal 363 KHAPidana. (NN).
- Rotasi Mutasi Ada Kejanggalan, Komisi A Datangi Kantor BKPPD
- Misteri Disdukcapil, Lima Pegawai Dimintai Keterangan, Siapa Orang Dalamnya?
- Camat Warungkondang, Lantik Dua ASN Jadi Pjs Kades
- Plt Disdukcapil, Oknum Orang Dalam Terlibat Percaloan Mungkin Ada
- Polres Cianjur, Siap Menindak Tegas Pelaku Penyerangan Kantor Media
- Ketua PWI Cianjur, Minta APH Ungkap Pelaku Penyerangan Kantor Redaksi Media Online Jabarnews.com
- Polsek Warungkondang Berikan Bantuan Kemanusian Terhadap Korban Bencana Angin Puting Beliung