Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ketua PWI Cianjur, Minta APH Ungkap Pelaku Penyerangan Kantor Redaksi Media Online Jabarnews.com

Ketua PWI Cianjur, Minta APH Ungkap Pelaku Penyerangan Kantor Redaksi Media Online Jabarnews.com

Foto : Korban staf biro redaksi Jabarnews.com


CIANJUR. Maharnews.com - Terjadi kekeresan dan ancaman terhadap media massa. Kantor redaksi Jabarnews.com biro Cianjur yang beralamat di Kampung Warungkiara RT 3/9, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, di serang dua orang tak dikenal, Rabu (24/12/2019).

Kepala Biro Jabarnews.com Mamat Mulyadi saat di konfirmasi melalui sambungan membenarkan bahwa kantor redaksinya, telah diserang dua orang tak dikenal.

"Penyerangan terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, kedua orang tak dikenal tersebut melakukan perusakan pasilitas kantor dan melakukan penganiayaan terhadap setaf kantor redaksi.

Akibat dari peristiwa penyerangan tersebut, Staf biro Jabarnews.com Arifin Suseno mengalami luka dibagian jidat," Ujar Mamat saat dihubungi.

Korban Arifin Suseno mengungkapkan kronologis kejadian, sekitar pukul 02.00 WIB, tiba-tiba dua orang mengendarai motor metic Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor datang langsung menghajar dan mendorong staf hingga menabrak pintu.

"Mereka tanpa banyak ngomong langsung menyerang begitu saja, memukul  dan mendorong hingga menabrak pintu," kata Arifin.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Cianjur Muhammad Ikhsan mengecam tindakan penyerangan kantor biro Cianjur media online Jabarnews.com, apapun alasannya tindakan tersebut sudak kriminal.

"Saya sangat geram dengan adanya penyerangan kantor media, tidak ada alasan mengancam dan mengutuk tindakan kekerasan dan pengrusakan terhadap media," tegas Ikhsan.

Ikhsan meminta pihak kepolisian untuk menindak dan menangkap penyerang kantor biro Jabarnews.com.

 "Pihak kepolisian harus segera mengungkap, menindak dan menangkap pelaku pengrusakan terhadap jurnalis dan media online di Cianjur, kalau dibiarkan akan menjadi preseden buruk terhadap kebebasan pers yang dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang Pers," tandasnya. (NN).




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE