Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Surat Cinta untuk Ibu Siti, Dari Gunung yang Terancam Mengetuk Nurani di Senayan

Surat Cinta untuk Ibu Siti, Dari Gunung yang Terancam Mengetuk Nurani di Senayan

Maharnews.com- Surat ini kami sebut surat cinta, bukan karena isinya manis, melainkan karena cinta pada alam dan konstitusi menuntut keberanian untuk bersuara. 

Hari ini, keberanian itu kami tujukan pada rencana dan/atau pelaksanaan proyek panas bumi (geothermal) di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), kawasan konservasi yang semestinya steril dari kepentingan eksploitatif. 

Gunung Gede Pangrango bukan ruang kosong. Ia adalah taman nasional, penyangga hidrologis bagi Cianjur, Sukabumi, dan Bogor, serta bagian dari Cagar Biosfer Dunia UNESCO. Namun atas nama transisi energi atau lebih tepatnya "Cuan", kawasan yang dilindungi ini justru dibuka. 

Pertanyaannya sederhana: apakah energi bersih harus dibayar dengan risiko merusak kawasan konservasi? 

Ibu Siti Hediati Soeharto, sebagai Ketua Komisi IV DPR RI, komisi yang membidangi kehutanan dan lingkungan hidup, Ibu berada di posisi kunci. Sikap Komisi IV hari ini akan menentukan apakah DPR hadir sebagai pengawas kebijakan, atau sekadar penonton proyek strategis yang menabrak prinsip kehati-hatian. 

Di lapangan, kegelisahan publik nyata. Masyarakat mencatat potensi kerusakan ekosistem, ancaman pada sumber mata air, serta partisipasi publik yang minim dan bersifat formalitas. Proses yang seharusnya transparan justru terasa tertutup. 

Di saat yang sama, muncul pertanyaan serius soal kepatuhan hukum, khususnya kesesuaian proyek dengan regulasi kehutanan dan prinsip perlindungan kawasan konservasi. 

Kami tidak menolak energi terbarukan. Yang kami tolak adalah paradoks kebijakan: menyebutnya hijau, namun mengorbankan ruang hidup. Transisi energi semestinya memperkuat perlindungan alam, bukan mengaburkannya. Jika taman nasional saja bisa dinegosiasikan, lalu apa makna status konservasi? 

Komisi IV DPR RI memiliki mandat pengawasan agar pembangunan tidak menabrak keadilan ekologis. Ketika aktivitas industri menyentuh kawasan konservasi, fungsi pengawasan tidak cukup berhenti di rapat. 

Pengawasan harus turun ke lapangan, mendengar warga, memeriksa dampak, dan memastikan hukum ditegakkan. 

Karena itu, melalui surat terbuka ini kami menyampaikan tiga tuntutan yang jelas: 

• STOP seluruh aktivitas proyek geotermal di kawasan TNGGP. 

• Pengawasan langsung Komisi IV DPR RI ke lapangan, bukan hanya klarifikasi administratif; 

• Rekomendasi kebijakan tegas yang memastikan perlindungan kawasan konservasi dan hak masyarakat terdampak. 

Ibu Siti, Gunung tidak punya kursi di parlemen. Mata air tidak bisa menyampaikan interupsi. Hutan tidak memiliki hak bicara dalam rapat kerja. Karena itu, suara warga hadir melalui surat ini. Kami masih percaya parlemen adalah ruang etik, bukan sekadar ruang prosedural.

Surat cinta ini adalah peringatan dini. Jika negara masih mencintai alamnya, cinta itu harus tampak dalam keputusan yang berani: menghentikan, mengevaluasi, dan melindungi. Bukan menunda sampai kerusakan menjadi laporan pascakejadian. 

Dari kaki Gunung Gede Pangrango, kami menunggu sikap, bukan sekadar pernyataan. 

Komite Peduli Gunung Gede Pangrango




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE