Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Warga Peuteuycondong Tolak Perusahaan Tambang Keruk Gunung Gombong

Warga Peuteuycondong Tolak Perusahaan Tambang Keruk Gunung Gombong

Foto : Warga memasang spanduk penolakan segala bentuk tambang di jalan perbatasan Desa Peteycondong - Sukamulya.



CIANJUR. Maharnews.com - Warga masyarakat Desa Peuteuycondong melakukan aksi penolakan galian C batu andesit di Desa Sukamulya, Kecamatan Warungkondang. Aksi itu disampaikan dengan memasang spanduk penolakan segala bentuk tambang di jalan perbatasan Desa Peteycondong - Sukamulya.

Mahasiswa desa tersebut yang juga mendampingi aksi penolakan, Ahmad Wahyudi (22) mengungkapkan penolakan terjadi karena warga menpunyai alasan kuat. Ada tiga faktor yang dikhawatirkan warga masyarakat, jika galian batu andesit diperbesar oleh alat berat.

"Pertama batu galian berada di Gunung Gombong yang merupakan sumber perairan bagi warga masyarakat Peuteuycondong, sehingga dengan ada aktifitas galian warga khawatir akan merasakan kekeringan, karena sumber airnya dirusak," ungkapnya, Sabtu (31/7/2021)

Alasan kedua, lanjut Wahyudi  jika sumber air terganggu, pertanian masyarakat pasti terdampak. Produktifitas sawah-sawah milik warga pun akan berkurang.

"Sekarang tidak terasa, beberapa tahun kedepan produktifitas sawah akan mengalami kerugian," tuturnya.

Alasan selanjutnya, Wahyudi menerangkan tidak semua pemilik tanah mau memberikannya untuk pembuatan jalan proyek tersebut.

"Kami banyak menerima laporan, dari pemilik tanah yang enggan menjualnya, tetapi pihak perusahaan memaksakan, dengan berbagai iming-iming," terangnya.

Alhasil warga pun menjadi khawatir, kalau nantinya perusahaan menggunakan jalan lingkungan, atau jalan umum.

"Ya kalau semua warga menolak menjual, warga ketakutan mobil-mobil besar akan merusak jalan lingkungan," ucapnya.

Terpisah, Kepala Desa Sukamulya, Iman mengatakan penambangan batu sudah dari dulu, sebelum dirinya menjadi kepala desa.

"Sebelum saya jadi kepala desa pun, sudah dilakukan penambangan oleh warga secara manual, dan di jual ke perusahaan atau pun dijual di pinggir jalan untuk batu alam, seperti di jalan raya bandung," katanya.

Iman menerangkan pihak yang punya tanah, secara bertahap menjual di tahun 2017 sampai sekarang ke pihak pengembang.

"Kami sudah cek ijin pengembang memang sudah mengantongi ijin lengkap. Cuman pengembang memang belum beroprasi karena tidak ada jalan, untuk pengangkutan," terangnya.

Kemarin ketika alat berat datang, lanjut Iman, sempat terjadi kesalahpahaman, sehingga ada oknum yang berusaha merusak alat berat.

"Pihak warga masyarakat sendiri sebetulnya tidak masalah. Cuma sekarang akan mengunakan alat berat, tidak dengan manual, sehingga rencananya pihak pengembang ini, mau membuat jalan, dari Sukamulya - Peuteuycondong. Jadi sedikit ada kesalahpahaman," paparnya.

Kades juga menjelaskan asal legalitas perusahaan jelas dan bisa melakukan pemberdayaan kepada warga. Pihaknya mendukung.

"Dalam hal ini, sebagai kepala desa saya di tengah dan mengawal. Seandainya penambangan tersebut diolah sejauh mana dampak perusakan lingkungan dan lainnya, kita terus memantau," pungkasnya.

Informasi dihimpun, perusahaan yang akan melakukan kegiatan penambangan galian C telah beroperasi sejak tahun 2018 dan berakhir pada tahun 2023. Sesuai izinnya perusahaan berstatus operasi dan produksi melakukan penambangan jenis batuan andesit di tanah seluas 30 hektar di gunung Gombong Desa Sukamulya. (wan/cr1)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE