60 Pasien ODGJ Dinyatakan Sembuh Yayasan Rumah Pulih Jiwa, 70 Orang Dalam Perawatan

Foto : Kondisi pasien ODGJ tengah dirawat di Panti YRPJ Ciranjang
CIANJUR. Maharnews.com - 130 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) di Panti Yayasan Rumah Pulih Jiwa (YRPJ) dinyatakan 60 orang sembuh. 70 orang masih dalam perawatan pemulihan.
Hal itu dikatakan ketua Yayasan Rumah Pulih Jiwa Rukman, saat ditemui di Panti YRPJ di Kampung Pasirgudang RT 01/07, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Minggu (17/1/2021).
Rukman mengatakan, dari jumlah 130 orang ODGJ yang direhabilitas di Yayasan Rumah Pulih Jiwa, saat ini dinyatakan sembuh sebanyak 60 orang.
"70 orang masih dalam proses pemulihan, 27 orang dirawat di Panti, sedangkan 43 orang lainnya dirawat melalui layanan Home Care, atau disebut pelayanan langsung ke rumah pasien," Ujarnya.
Ia menyampaikan dari jumlah tersebut kebanyakan ODGJ yang direhabilitas di Panti, didominasi warga Cianjur.
"Seperti yang tengah dalam proses pemulihan warga Cianjur sebanyak 22 orang, Bandung 2 orang, Purwakarta 1 orang, Gurut 1 orang, dan dari Lampung 1 orang," Jelas Rukman.
Disinggung dari mana anggaran dana Panti untuk mengobati warga binaan ODGJ, Rukman mengatakan, anggaran didapat dari keluarga ODGJ seiklasnya.
"Sementara untuk menutupi kebutuhan lainnya, kita mencari donatur yang peduli terhadap nasib mereka," ungkapnya.
Pada bulan November dan bulan Desember, Panti sempat mendapatkan angka penurunan anggaran hingga 40 %, lanjut Rukman, dan untuk menutupi terpaksa melelang prabotan yang bisa dijual, untuk menutupi kebutuhan.
"Kendati demikian, Pemerintah daerah (Pemda) terkait Dinas Sosial, Kabupaten Cianjur, hingga saat ini pihaknya belum pernah memberikan bantuan, baik materil maupun yang lainya,"ungkap Rukman.
Ia berharap terhadap pmerintah terkait, baik Dinsos Cianjur, Kementerian Sosial (Kemensos) untuk dapat memperhatikan kebutuhan Panti dalam menjalankan tugas membantu memanusiakan ODGJ.
"Kita meminta pemerintah untuk dapat membantu kami dalam menjalan tugas, membantu memanusiakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ)" Harap Rukman. (Nn).
Video Terkait:
Baca
- Kegiatan CFD di Jln Terminal Rawabango, Dibubarkan Petugas Polisi
- BPKAD Didesak Tunjukan Bukti Dana Pengganti Penyertaan Modal
- Kerap Meresahkan, 3 Orang Pencuri Hewan Ternak Domba Diringkus Polisi
- Nasib 67 Buruh PT SL Terkatung-katung, Di PHK Tak Dapat Hak Pesangon
- Mau Tanya Soal Layanan Administrasi Kependudukan, Ikuti Zoom Virtual Meeting Bersama Disdukcapil Cianjur
- PPKM diberlakukan di Kabupaten Cianjur Mulai 11 – 25 Januari
- Komisi B Minta BPKAD Melakukan Transparansi Anggaran, Ini Jawaban Kepala Badan
Berita Terkait
Tulis Komentar Facebook
Komentar Facebook
Kembali ke Home