Alfamart di Cibeber Beroperasi, Kabid Perijinan dan Nonperijinan Sebut Belum Ada Ijin Terbit

Foto : Alfamart di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber telah beroperasi meski ijin belum lengkap, Rabu (5/5/2021)
CIANJUR.Maharnews.com- Toko modern Alfamart di kampung Pasir Maris, desa Karangnunggal, kecamatan Cibeber diduga kuat belum mengantongi kelengkapan perijinan dari Pemda Cianjur.
Meski izin operasionalnya belum lengkap, terpantau pada Rabu (5/5/2021), minimarket yang diketahui milik warga asal Kadupandak itu, nekad mulai membuka usahanya.
Kepala Bidang Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Suferi Faisal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa alfamaret tersebut memang belum mengantongi ijin dari Pemkab Cianjur.
"Iya belum ada ijin yang terbit"kata Suferi saat dihubungi, Kamis (6/5/2021).
Feri mengungkapkan sampai saat ini syarat ijin yang baru dipenuhi oleh pemohon belum lengkap sepenuhnya.
"Syarat yang baru masuk itu baru persetujuan tetangga, Fotocopy KTP, Surat keterangan domisili perusahaan, akta pendirian perusahaan CV dan Fotocopy NPWP," ungkapnya. (NN)
- Dugaan Penyelewengan DD, Lima Desa Sudah Diperiksa Inspektorat
- Berkah Ramadhan, DPC Partai Demokrat Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim
- May Day 2021, Buruh Cianjur Tuntut UU Omnibus Law di Cabut
- Suport Giat TMMD, Pemkab Cianjur Luncurkan Pengadaan Agregat dan Semen Senilai Rp1,7 M
- Berpotensi Pengaruhi Citra Aparat dan Legislatif, Statement Ketua Komisi C DPRD Dinilai Offside
- Kapolsek Warungkondang Turun Langsung Atur Arus Lalin
- Berkah Ramadhan, Ibu -Ibu Bhayangkari Polsek Warungkondang Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan