Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Alfamart di Cibeber Beroperasi, Kabid Perijinan dan Nonperijinan Sebut Belum Ada Ijin Terbit

Alfamart di Cibeber Beroperasi, Kabid Perijinan dan Nonperijinan Sebut Belum Ada Ijin Terbit

Foto : Alfamart di Desa Karangnunggal, Kecamatan Cibeber telah beroperasi meski ijin belum lengkap, Rabu (5/5/2021)


CIANJUR.Maharnews.com- Toko modern Alfamart di kampung Pasir Maris, desa Karangnunggal, kecamatan Cibeber diduga kuat belum mengantongi kelengkapan perijinan dari Pemda Cianjur. 

Meski izin operasionalnya belum lengkap, terpantau pada Rabu (5/5/2021), minimarket yang diketahui milik warga asal Kadupandak itu, nekad mulai membuka usahanya. 

Kepala Bidang Perizinan dan Nonperizinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cianjur, Suferi Faisal saat dikonfirmasi membenarkan bahwa alfamaret tersebut memang belum mengantongi ijin dari Pemkab Cianjur. 

"Iya belum ada ijin yang terbit"kata Suferi saat dihubungi, Kamis (6/5/2021). 

Feri mengungkapkan sampai saat ini syarat ijin yang baru dipenuhi oleh pemohon belum lengkap sepenuhnya. 

"Syarat yang baru masuk itu baru persetujuan tetangga, Fotocopy KTP, Surat keterangan domisili perusahaan, akta pendirian perusahaan CV dan Fotocopy NPWP," ungkapnya. (NN)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE