Cianjur Menuju Sentra Bawang Putih, BPSBTPH Jabar Monitoring Proses Penanaman

CIANJUR. Maharnews.com - Rencana pemerintah pusat menjadikan Kabupaten Cianjur sebagai sentra bawang putih, di Provinsi Jawa Barat sepertinya bukan isapan jempol.
Buktinya, Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Multi Tani Jaya Giri (Mujagi) Kabupaten Cianjur yang bekerjasama dengan PT Cipta Makmur Sentosa (CMS) mencoba untuk merealisasikan hal tersebut. Bahkan, Balai Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Jabar turut diundang untuk melakukan monitoring saat tahap penanaman dilaksanakan, guna mendapatkan legalisasi benih.
Ketua Gapoktan Mujagi, Suhendar mengatakan mengacu pada program nasional dalam swasembada bawang putih, Gapoktan Mujagi bekerjasama dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan sentra bawang putih melalui APBN. Tak hanya itu, Gapoktan Mujagi juga bekerjasama dengan importir PT. CMS sebagai penyuplai dana dalam proses merealisasikan hal itu.
"PT CMS bersedia membiayai hingga 441 hektar guna mewujudkan sentra bawang putih," ujarnya saat ditemui di lokasi penanaman bawang putih, Kamis (20/12/2018).
Sebagai langkah awal, lanjut Suhendar, Gapoktan Mujagi bekerjasama dengan PTPN Gedeh, Kecamatan Cugenang dan meminjam lahan seluas 40 hektar. Hampir setengah dari lahan itu telah ditanami benih bawang putih lokal varietas Sangga Sembalun.
"Sekitar 15 hektar telah dilakukan proses penanaman, targetnya pada akhir Januari 2019 nanti, penanaman seluruh lahan selesai," ungkapnya.
Suhendar menerangkan seluruh prosedur telah ditempuh sesuai peraturan dan perundangan. Alhasil, Gapoktannya mengantongi berbagai izin, yaitu izin diversifikasi, izin kerjasama dengan PTPN, surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
"Antisipasi utama pada pembukaan lahan adalah konservasi lingkungan sesuai dengan arahan DLH. Pohon penahan erosi seperti Akasia dan Albasia tidak ditebang, dan dibangun beberapa embung untuk menahan sedimentasi air," terangnya.
Kehadiran BPSB, menurut Suhendar merupakan tahapan monitoring yang diharuskan dalam pengurusan legalisasi perbenihan.
"Segala prosedur untuk penangkaran benih juga akan ditempuh sesuai dengan SOP yang berlaku," sebutnya.
Sementara, kepala BPSBTPH provinsi Jabar, Obas Firmansyah mengatakan fungsi utama lembaganya mengawal sertifikasi atau legalisasi benih. Monitoring ke lapangan guna memberikan arahan dan petunjuk kepada produsen benih.
"Bagaimanapun untuk mempertahankan kualitas dan mutu benih menjadi kewajiban produsen benih, BPSBTPH hanya mengawal," ucapnya.
Obas menjelaskan masih ada beberapa tahapan lagi setelah monitoring. Produsen benih akan mengajukan permohonan ke BPSBTPH untuk tahapan sertifikasi selanjutnya.
"Nantinya akan masuk dalam agenda BPSBTPH, sehingga terjadwal kunjungan berikutnya. Guna memberikan arahan cara penanamannya, mana yang harus dibuang, dalam rangka pemurnian benih, terlepas itu benih lokal atau impor," jelasnya.
Hasil monitoring, Obas menilai tata kelola lahan Gapoktan Mujagi untuk bawang putih sudah representatif dan bagus. Tinggal fokus pada pemurnian varietas benih.
"Sesuai dengan aturan, sekitar 5 persen lahan digunakan untuk pembenihan dan dalam prosesnya dipersilahkan untuk meminta bantuan dan pendampingan oleh BPSBTPH," tuturnya.
Obas berharap ini berhasil, sehingga kedepannya untuk Cianjur tidak perlu susah mencari benih bawang putih lokal. Sehingga benih yang digunakan tidak selalu impor, tetapi ada keseimbangan antara pemenuhan benih lokal.
"Secara perlahan dengan sendirinya ada kemandirian terhadap kebutuhan benih lokal," harapnya. (wan)
- Kado Akhir Tahun untuk Cianjur
- Kejari Cianjur Musnahkan Barang Bukti dari 86 Kasus
- Tingkatkan Pelayanan, Bimas Islam Kemenag Cianjur Monitoring ke KUA
- Kantor Pemenang Tender Proyek Penataan Landmark Alun-Alun Kota Cianjur Diduga Fiktif
- Rotasi Dan Mutasi Kemenag Cianjur Berjalan Tertib
- Begini Respon Ketum PPP Tanggapi OTT KPK Bupati Cianjur
- Romahurmuziy Sambangi DPC PPP Cianjur