Inspektur Daerah Ungkap Kasus Cieudeur Masih Dalam Proses

Foto : Inspektur Daerah : Henry Ferdiana Martin
CIANJUR. Maharnews.com - Terkait kasus dugaan penyelahgunaan anggaran Desa Cieundeur, Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, hingga kini masih belum selesai.
Hal itu diungkapkan Inspektur daerah Henry Ferdian Martin.
"Pemeriksaan kasus Desa Cieundeur masih dalam proses,"Ungkapnya saat di temui di kantornya Jalan raya Bandung, Senin (27/5/2019).
Ditanya terkait masuknya laporan dugaan kasus Cieundeur, Henry mengatakan dirinya baru bertugas di Inspektorat daerah (Irda) sekitar satu tahun. Sehingga pihaknya tidak mengetahui secara pasti, ada tidaknya laporan terkait Desa Cieundeur, sebelum dirinya menjabat.
" sepengetahuan saya baru kemarin diturunkan tim pemeriksaan khusus ke Desa Cieundeur,"Ucapnya.
Terpisah pentolan aktivis Cianjur, Hendra Malik menilai, tim riksus irda, kurang cepat dalam melakukan pemeriksaan.
Padahal sebentar lagi terpotong massa libur lebaran, dapat dipastikan waktu pemeriksaan akan molor hingga usai Idul Fitri 1440 H.
"Seharusnya tim riksus bisa bergerak lebih cepat, mengingat waktu yang mepet terpotong libur nasional. Di khawatirkan hilangnya barang bukti atau dokumen-dokumen penting lainnya," pungkas Malik.(Wan/NN)
- Plt Bupati Kembali Mangkir, Sidang Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan Ditunda Lagi
- Mantan Wakil Bupati dan Plt Kadisdik Cianjur Jadi Saksi Sidang Kasus Pemerasaan
- JPU Bakal Hadirkan Saksi Baru di Persidangan Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan
- Kasus PKH Bojongpicung Terus Dilidik Kejari, Belasan Penerima Manfaat Dipanggil
- Calo online Adminduk Angkat Bicara, Ungkap Bobroknya Disdukcapil
- Plt Bupati Cianjur Berhalangan, Sidang Kasus Pemerasan oleh KPK Gadungan Ditunda
- Plt Bupati Cianjur Dipanggil Jadi Saksi Kasus Pemerasan