Pelajar Smansa Study Tour ke Bali, Kepksek : Himbauan PJ Gubernur Sangat Jelas

CIANJUR.Maharnews.com-Pelajar Sekolah Menengah Atas Negeri
Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Cianjur melaksanakan study tour.
Kegiatan Smansa tersebut mulai dari tanggal 13 sampai 20 Mei 2024, salah satu tujuannya yaitu Pulau Bali.
Padahal pada tanggal 8 Mei 2024, PJ Gubernur sudah mengeluarkan surat edaran tentang study tour pada satuan pendidikan.
Kepala sekolah SMANSA Cianjur Agam Supriyanta mengatakan ratusan Siswa/siswi diberangkatkan untuk mengikuti kegiatan Project Bhineka Tunggal Ika ke Bali menggunakan bus pariwisata.
"Kegiatan projek ke Bali diikuti oleh 346 siswa, sifatnya tdk wajib. Karena yang tidak ikut juga ada kegiatan yg hrs diselesaikan di Cianjur. Kendaraan bus yg digunakan Jackal Holiday, ada sebanyak 8 bus. " Ujarnya.
Agam mengaku bahwa siswa/siswi yang berangkat, sudah mendapat izin dari orang tuanya masing masing.
"Keikutsertaan siswa ada surat ijin dari orang tua/wali siswa." Ujarnya
Selain itu lanjutnya, izin terkait pemberangkatan tersebut juga sudah ada dari stakeholder terkait.
"Ijin pemberangkatan sudah di proses oleh rekanan, termasuk sudah siap pernoal untuk mengawal saat di jalannya.
Antisipasi yang sakit sudah ada tim kesehatan dari pihak sekolah, juga ada persiapan dari rekanan berkoordinasi dg klinik/RS."katanya.
"Kelayakan bus ada surat KIR dari perusahaan, bus Insya Allah memadai untuk perjalanan jauh dengan sopir juga ada cadangan tiap-tiap bus. " lanjut Agam.
Ketika ditanya terkait surat edaran, agam mengetahui jelas dan mengirim draft surat edaran PJ Gubernur kepada media.
"Himbauan sangat jelas."pungkasnya.
- Pengamat Menduga Ibang Nyalon Bupati Antisipasi Herman Tak Bisa Maju
- Nuansa Merah Memudar di Kegiatan Manjur, Ini Kata Bupati
- Tekan Kenakalan Remaja, Kasi Intelijen Sambangi SMKN 2 Cilaku
- Optimalkan PAD Bappenda Gandeng Kejari Cianjur, Siap Siap WP Bandel
- CRC: Pilkada Cianjur Kemungkinan Tanpa Petahana
- 432 Calon Haji Asal Cianjur Hari Ini Resmi Dilepas
- Sengketa Hasil Pileg di Cianjur Lanjut ke Mahkamah Konstitusi, Putusannya...