Plt Bupati Cianjur Dilaporkan ke Kejati Soal Dugaan Gratifikasi Fasilitas Haji
Kasipenkum Isyaratkan Laporan Ditangani Penyidik Pidsus

BANDUNG. Maharnews.com - Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Herman dilaporkan lantaran diduga melakukan gratifikasi.
Herman diduga memberikan gratifikasi berupa fasilitas haji melalui pembentukan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kabupaten Cianjur tahun 2019. Herman menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Cianjur Aban Subandi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur Yudhi Syufriadi dan istri Kajari Murtiningsih sebagai tim TPHD tanpa melalui proses seleksi.
Padahal berdasarkan aturan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 tahun 2018, pada pasal 33 disebutkan bahwa TPHD diangkat melalui proses seleksi.
Pihak Kajati Jabar melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum), Abdul Muis mengatakan hasil konfirmasi ke seksi pengawasan, berkas laporan sudah diserahkan ke seksi Pidana Khusus (Pidsus).
"Saya sudah telephone orang pengawasan, bilangnya diserahkan ke pidsus," ujar Abdul Muis Ali saat dihubungi wartawan, Kamis (31/10/2019).
Menanggapi hal itu, Ketua Masyarakat Benteng Cianjur, Maulana Dev meminta aparat kejaksaan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memprosesnya secara profesional, tanpa pandang bulu.
"Kami minta kasus ini secepatnya diusut sampai tuntas," tegasnya.
Maulana optimis dengan adanya perhatian aparat penegak hukum terhadap kasus ini, dipastikan bisa mendorong perubahan penyelenggaraan ibadah haji di Cianjur ke arah yang lebih baik.
"Jatah naik haji gratis secara cuma-cuma untuk pejabat, harus dihentikan. Kalau mereka (pejabat,red) tetap ingin dibiayai anggaran APBD, harus melalui tes terlebih dahulu, sesuai dengan aturan dong," ucapnya.
Menurutnya, ketika mereka (Pejabat) bisa pergi haji dengan fasilitas pemerintah yang anggarannya bersumber dari rakyat (APBD), tentunya ini sangat menyakitkan.
"Baiknya para pejabat bisa mencontoh sosok Bung Hatta. Meskipun beliau seorang Wakil Presiden, pada saat ditawari mengunakan fasilitas Negara oleh Bung Karno, dengan tegas beliau menolaknya dengan alasan urusan naik haji bukanlah urusan seorang pejabat negara dengan Allah, melainkan itu urusan seorang insan manusia biasa yang pergi ke Tanah Suci," bebernya. (wan/nuk)
- Supplier BPNT di Salurkan Sesuai Ketentuan
- Ingin Menjadi Kota Wisata, Cianjur Malah Diduga Jadi Kota Tujuan Kiriman ODGJ
- Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Cianjur, Tavip Supriyadi 'Geser' Jabatan
- SELAMAT HUT PEMUDA PANCASILA YANG KE 60 TAHUN
- Polres Cianjur Resmi Launching Program Kang Bhabin
- Peringati Sumpah Pemuda ke 91 Tahun 2019, Pemdes Ciwalen Gelar Jalan Sehat
- Cianjur Kebanjiran, Bupati Bersama Pejabat Sedang "Plesiran"