Bebas.!! Ketuk Palu Hakim Tentukan Karir Politik Ade Barkah

Foto : Ilustrasi mhc
CIANJUR.Maharnews.com- Karir politikus asal Cianjur Ade Barkah Surachaman kini bergantung pada ketukan palu Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikior Bandung yang memimpin persidangan kasusnya.
Rentetan tuntutan yang disampaikan JPU KPK pada sidang sebelumnya, bak rentetan butiran peluru yang membuat lubang jas kuning berlambang beringin yang lekat dipakainya selama puluhan tahun.
Satu persatu jabatan politis yang disandangnya terlepas seiring raganya yang kini mendekam didalam lapas. Mulai dari posisi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar hingga jabatan sebagai Ketua DPD Golkar Jabar.
Karir tokoh Cianjur yang malang melintang di dunia perpolitikan itu tinggal menunggu waktu, menanti sang hakim ketukan palu. Berharap putuskan dirinya bebas atau menerima pasrah atas tuntutan sang JPU.
Persidangan kasus yang melibatkannya itu kini memasuki agenda putusan.
Awalnya PN Tipikor Bandung menjadwalkan sidang putusan atas kasus dugaan korupsi Banprov Jabar ke Kabupaten Indramayu digelar Senin (1/11/ 2021), namun ternyata persidangan batal digelar.
Kabar dari Bandung, pembatalan sidang dikarenakan Majelis Hakim belum siap, sehingga jadwal sidang ditunda Rabu (3/11/2021).
Meski hari ini gagal divonis, nafas kang AB masih kembang kempis menantikan putusan Rabu nanti.
Apakah AB bisa terlepas dari jeratan tuntutan atau sebaliknya dapat hadiah banding dari Sang JPU? Tentu hanya majelis hakim yang tahu jawabnya, tok..tok..tok...
- Pledoi Dugaan Perzinaan, FJ Minta Hakim Berlaku Adil Saat Ketuk Palu Nanti
- Fakta Persidangan Ade Barkah dan Siti Aisyah Peluang Pengembangan Kasus?, Ini Kata Jaksa KPK
- Diduga Korupsi DD 1 Miliyar, Oknum Kades Cigunungherang Melarikan Diri
- Bupati Cianjur : Jika Ditemukan Ada Kades Tidak Benar, Laporkan!
- Tambah Daftar Kasus Korupsi DD di Cianjur, Satu Oknum Kades Kembali di Penjara
- Diduga Lakukan Penyelewengan DD, Oknum Kades Gudang Ditahan Kejari Cianjur
- Pesan Kang Dedi Mulyadi untuk Kades dan Masyarakat Giri Mulya