Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Buntut Dipotong!, Kasus Bansos BPNT Malah Makin Panjang

Buntut Dipotong!, Kasus Bansos  BPNT Malah Makin Panjang

Foto : Ketua YLPKN DPD provinsi Jabar Hendra Malik saat menunjukan bukti pemgiriman surat tembusan laparon terhadap Kemensos, Kamis (4/2/2021)


CIANJUR. Maharnews.com - Kasus dugaan pungli "Uang Gesek Agen e-Warung 5000" per KPM program BPNT yang terjadi di Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, akan berbuntut panjang.

"Selain dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, kasus ini juga telah kita sampaikan kepada Kementerian Sosial, Gubernur Jabar, dan kepada Kejati Bandung," kata Hendra Malik saat ditemui di kantor YLPKN DPD provinsi Jabar di Jln. Raya Bandung, Desa Babakan Caringin, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Kamis (4/2/2021).

Malik mengatakan, Tidak akan main-main dengan kasus ini, dan kita akan terus mengawal proses penegakan hukum yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur dalam menangani perkara ini.

"Karena dugaan kasus ini berkaitan dengan hak warga miskin yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab," Tandasnya.

Ia berharap kepada Kejari Cianjur, untuk segera memproses laporan, dan mengusut tuntas oknum yang terlibat.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Kedinsos) Kabupaten Cianjur melalui Sekertaris Dinas (Sekdis) Didin Awaludin mengatakan, pihaknya mengapressiasi adanya laporan tersebut.

"Mudah-mudahan bisa menjadi bahan evaluasi bersama," Kata Didin kepada wartawan di kantor Dinas Sosial di Jln. Raya Bandung, Kecamatan Karangtengah, Rabu (3/2/2021).

Ia menegaskan, jelasnya jangan sampai ada pihak-pihak merasa dirugikan. Dan, ada tekanan oleh seseorang ataupun siapapun dengan program tersebut. (NN)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE