Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ini Jumlah Pemilih Sementara di Pemilu 2024 Cianjur

Ini Jumlah Pemilih Sementara di Pemilu 2024 Cianjur


CIANJUR. Maharnews.com - KPU Kabupaten Cianjur gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu Tahun 2024 di Grand Bydiel Ballroom, Rabu (5/4/2023). Kegiatan dihadiri Ketua beserta Anggota PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta perwakilan pengurus partai politik tingkat Kabupaten Cianjur serta Stakeholders.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah, memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh PPK, PPS, dan Pantarlih dalam hal ini telah melaksanakan pemutakhiran data pemilih. Mulai pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian oleh Pantarlih, Rekapitulasi di Tingkat PPS, PPK, hingga sampai pada kegiatan dilakukan Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kabupaten Cianjur.

"Apa yang sudah dilaksanakan oleh PPK dan PPS dari mulai tahap coklit yang juga melibatkan Pantarlih, juga dengan rekapitulasi yang telah dilakukan oleh PPS di tingkat desa, tentu bukan pekerjaan yang mudah. Tidak sampai disitu, rekapitulasi kembali dilakukan di tingkat kecamatan tentunya. Namun para PPK dan PPS juga Partarlih yang ada di Kabupaten Cianjur tidak menyerahkan dan terus berupaya untuk mendapatkan data yang valid. Tentu saya apresiasi ini dan banyak mengucapkan banyak terima kasih," ucapnya dalam sambutan.

Selly menyebut bahwa gelaran Rapat Pleno terbuka ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab atas kinerja kita semua dalam melaksanakan tahapan pemutakhirkan data pemilih. 

"Setelah itu teman-teman menyampaikan laporan DPS kepada KPU. Mulai dari pemuktahiran data pemilih hingga akan kita pertanggungjawabkan di rapat pleno terbuka ini," sebutnya.

"Dan apabila dalam keberjalanan rapat ini dirasa terdapat satu dan lain hal, kami sangat terbuka untuk menerima koreksi dan masukan dari teman-teman lainnya yang hadir di forum ini, kami membuka pintu selebar-lebarnya apabila teman-teman ingin mengoreksi data yang nanti disampaikan, kami persilahkan," tambahnya.

Informasi tambahan, dalam pleno tersebut KPU Kabupaten Cianjur menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kabupaten Cianjur dengan rincian:

  1. Jumlah kecamatan sebanyak 32 kecamatan,
  2. Jumlah desa/kelurahan sebanyak 360 desa/kelurahan,
  3. Jumlah TPS sebanyak 7.278 TPS, dan,
  4. Jumlah daftar pemilih sementara sebanyak 1.846.503 pemilih yang terdiri dari 938.667 pemilih laki-laki dan 907.836 pemilih perempuan

Hasil tersebut dituangkan kedalam Berita Acara KPU Cianjur Nomor 213/PL.01.2-BA/3203/2023 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Cianjur Pemilihan Umum Tahun 2024. (***humas)





Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE