Jalur Puncak Besok Kembali Dibuka, Bus dan Truk Masih Dilarang

Penutupan jalur Puncak selama 10 hari, rencananya besok, Kamis (15/2/2018) akan kembali dibuka. Meski begitu, hanya kendaraan motor dan mobil biasa yang dapat melaluinya.
"Sementara kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya roda dua dan roda empat biasa. Sedangkan untuk bus dan truk masih dilarang menggunakan jalur Puncak, karena pertimbangan kondisi jalur yang baru diperbaiki," ungkap Kepala BPBD Kabupaten Cianjur melalui Kepala Seksi Kedaruratan, Rokhmat, Rabu (14/2/2018).
Selain itu, Rokhmat juga memperlihatkan hasil pengontrolan yang telah dilaksanakan oleh Babinkamtibmas Desa Ciloto, Aiptu Yayan Kurniawan. Hasil pengontrolan hari Selasa (13/2/2018) di wilayah III Parabon dan wilayah I Puncak, tidak ditemukan adanya kendala.
"Jalur Puncak akan dibuka mulai pagi, " ucap Rokhmat.
Sementara, Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman dalam laman resmi Kabupaten Cianjur mempersilahkan kepada seluruh masyarakat baik dari Cianjur maupun luar Cianjur untuk berkunjung ke puncak karena kondisinya sudah aman untuk dilalui kendaraan.
"Semoga di jalur puncak tidak ada lagi bencana alam susulan," harapnya. (wawan)
- 50 Ribu Bidang Tanah Cianjur Bakal Disertifikasi
- Kisruh Ojek Pangkalan dan Online
- Jalur Puncak Dipastikan Ditutup 10 Hari Kedepan
- Hari Ini Jalur Puncak Terputus
- Warga Soal Tarif Parkir Baru Masih Berlaku
- Kondisi Hari Ketiga Rerouting dan One way
- Besok, Empat Ruas Jalan Kota Cianjur Diberlakukan Satu Arah