Korban Dugaan Malpraktik Hembuskan Nafas Terakhir, Keluarga Tolak Otopsi

Foto : Jenazah korban saat dibawa ambulance RSUD Sayang ke rumah duka, di Kampung Tuguasem, Rt 02/06, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur
CIANJUR. Maharnews.com - Fadilah Rahmawindani (15) korban dugaan malpraktik yang kondisinya kritis, akhirnya dinyatakan meninggal dunia, tepat pukul 13.01 Wib, di ruangan ICU, RSUD Sayang, Kabupaten Cianjur, Senin (3/12/2018). Tak hanya itu, keluarga korban menolak jenazah anaknya untuk diotopsi oleh Polres Cianjur.
Informasi yang dihimpun maharnews.com, Fadilah Rahmawindani diduga menjadi korban malpraktik saat melakukan operasi di Rumah Sakit Dr. Hafiz (RSDH) Kabupaten Cianjur. Lantaran kondisinya tak kunjung membaik, akhirnya dibawa ke RSUD Sayang.
Tetapi Fadilah kembali dioperasi karena infeksi, dan menjalani perawatan selama satu bulan, hingga ajal menjemputnya. Semasa perawatan, Kapolres Cianjur sempat menjenguk almarhum saat menjalani perawatan medis di RSUD Sayang.
Saat dirawat, keluarga korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan perkara itu ke polres Cianjur beberapa waktu lalu. Sejalan dengan itu, kuasa hukum RSDH menyangkal adanya malpraktik yang dilakukan kliennya dan menghormati proses hukum yang berjalan.
Tim reskrim polres Cianjur yang mengetahui Informasi meninggalnya Fadilah, mendatangi ruang jenazah, guna mengotopsi korban.
Namun Ibunda korban, Ai Rahmawati menolak jenazah anaknya untuk diotopsi. Ia merasa kasihan dengan korban yang harus melalui prosedur otopsi, padahal di detik akhir hidupnya sudah mengalami kesakitan.
"Kami sekeluarga setuju untuk menolak otopsi, kasihan anaknya," ungkapnya sembari menahan isak tangis saat dikonfirmasi di depan ruangan jenazah RSUD Sayang.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Ciajur, AKP Achmad Gunawan membenarkan proses otopsi jenazah korban tidak dapat dilaksanakan.
"Sesuai dengan permohonan pihak keluarga otopsi tidak dilakukan," ujarnya.
Ditanya kelanjutan perkara, Achmad menerangkan perkara akan terus berjalan. Sejumlah pihak akan dimintai keterangan, baik keterangan dari RSDH atau keterangan penanganan kelanjutan korban dari RSUD Sayang.
"Terus berlanjut. Selama ini dari pihak keluarga belum ada pencabutan, akan terus berjalan. Nantilah kita lihat ini kan berkelanjutan," terangnya.
Diketahui kemudian, jenazah dibawa mobil ambulance RSUD Sayang sekitar pukul 16.15 wib dan di bawa ke rumah duka, di Kampung Tuguasem, RT 002/006, Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur. Saat tim maharnews.com sampai di lokasi, terlihat karangan bunga ucapan dukacita dari Kapolres Cianjur. Almarhum rencananya akan dimakamkan di pemakaman sekitar rumah duka. (wan)
- SMAPC Laporkan Dugaan Korupsi RSUD Pagelaran ke Kejari Cianjur
- Kado Terakhir DPRD Periode 2014-2019 untuk Masyarakat Cianjur
- Tolak Eksploitasi Emas" Warga Gruduk Kantor Camat Gekbrong
- Aksi Massa Tolak LGBT" Komisi IV Upaya Preventif Pencegahan Harus Dilakukan
- Oknum Sekolah Bandel, KAMC Siap Buat Laporan Dugaan Pungli
- 15 Orang Rawat Inap, Total Korban Hajatan Petaka Capai 35 Orang
- Lagi... Buruh Cianjur Menjadi Korban Perusahaan