Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Ratusan Supir Angkot Geruduk Kantor Dishub

Ratusan Supir Angkot Geruduk Kantor Dishub


KOTA BOGOR. Ratusan sopir angkot 01/21 jurusan Ciawi-Baranangsiang melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Jalan Raya Tajur, Kota Bogor, Selasa (13/11/2018). Aksi unjuk rasa penolakan ini adalah buntut kembali beroperasinya sejumlah angkot modern yang dijalankan salah satu koperasi angkutan.

Pantauan maharnews.com, para sopir angkutan yang memarkirkan kendaraannya di badan jalan, menimbulkan kemacetan panjang di Jalan Raya Tajur hingga sepanjang dua kilometer, baik arus lalu lintas yang akan mengarah ke Sukasari maupun Ciawi. Tak hanya itu, masyarakat pengguna jasa angkutan, alias penumpang menjadi terlantar akibat aksi tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudin menyayangkan aksi itu, karena warga kota Bogor pengguna jasa angkutan menjadi terganggu. 

“Kami sudah kordinasi dengan Satpol PP dan Yonif 315 untuk menyiagaan aramada, agar dapat membantu para penumpang yang terlantar,” ungkapnya.

Dody menambahkan, akan melakukan mediasi kembali antara Dishub dan perwakilan supir, serta melakukan penarikan terlebih dahulu angkutan modern untuk menjaga kondusifitas.

“Sementara angkot modern akan ditarik kembali atau diberhentikan. Alasannya, untuk menjaga kondusifitas. Setelah ini kita akan kembali bahas bersama, agar ada solusi terbaiknya,” tambahnya.

Terpisah, Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor, Saepul Wahyudin Putra, mengkritisi Dishub yang tidak bisa mengimplementasikan program rancangan Walikota. Upaya yang dilakukan oleh Dishub pun dinilai gagal dengan menjalankan program penataan angkutan di Kota Bogor.

"Seharusnya Dishub mampu menjalankan program yang dicanangkan Walikota, namun malah banyak program yang di demo. Diantaranya, konversi angkot dan penataan angkutan yang amburadul, sehingga banyak anggaran terbuang karena program tidak jalan," tuturnya saat dihubungi melalui aplikasi pesan whatsapp.

Saepul juga meminta pihak Dishub untuk memberhentikan program angkot modern untuk beroperasi, karena hal itu wujud kemunduran dalam dunia transportasi kota Bogor.

"Alasannya kenapa harus diberhentikan, karena belum ada dasar hukum yang jelas. Seharusnya Dishub dan Pemkot berpikir jauh ke depan, saat kota lain sudah memprogramkan angkutan masal Bus tapi ini malah membuat angkutan modern yang bisa menambah kesemrawutan Kota Bogor," pungkasnya. (AP)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE