Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

Waspada Penipuan, No WA Palsu Catut Nama Dirut RSUD Pagelaran

Waspada Penipuan, No WA Palsu Catut Nama Dirut RSUD Pagelaran

Foto : Ilustrasi penipuan modus nomor WA palsu



CIANJUR. Maharnews.com - Modus penipuan dengan nomor Whatsapp (No WA) palsu yang mengatasnamakan Dirut RSUD Pagelaran beredar. Dalam aksinya, pelaku menggunakan foto yang diambil dari media sosial untuk meyakinkan korbannya.

Informasi dihimpun, dalam status WA di nomor pribadinya, Dirut RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jan Izzac Ferdinandus mengingatkan apabila ada yang mengatasnamakan dirinya untuk mengklarifikasi ke nomor pribadinya. Terlebih, jika ada permintaan mengirimkan uang atau sebagainya agar tidak ditanggapi.

Jan Izzac menuturkan nomor WA palsu menggunakan foto dirinya yang diambil dari Facebook (Fb). Beruntung, semua target tidak berhasil diperdaya.

"Semua target memblokir nomor telp pelaku," tuturnya saat dikonfirmasi melalui nomor pribadinya, Selasa, 11 Juni 2024.

Jan Izzac mengaku bingung dari mana pelaku mendapatkan nomor target. Alhasil, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, ia memasang status WA agar menghubunginya jika ada yang mengatasnamakan dirinya.

"Saya sudah coba minta nomor pelaku tetapi sudah diblokir semua," ungkapnya.

Informasi tambahan, modus penipuan serupa ternyata banyak terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Tidak hanya mengatasnamakan eksekutif alias pejabat, pelaku bahkan berani mengatasnamakan atau memalsukan dirinya sebagai aparat penegak hukum (APH).

Untuk itu, bagi yang merasa ada hal yang janggal, terutama modus dengan nomor WA palsu, sebaiknya mengklarifikasi ke nomor yang sebelumnya tersimpan. Jika memang tidak dapat dihubungi, bisa mengklarifikasi ke nomor kerabatnya atau orang terdekatnya.

Kemungkinan kehilangan HP atau dibajak orang lain dapat terjadi, yang akhirnya dipergunakan oleh pelaku penipuan. Modus pelaku nomor WA palsu umumnya beragam, dari modus kurir, file undangan nikah, surat tilang palsu, video call sex (VCS), kode QR yang bisa menguras rekening dan yang kini terjadi, mencatut nama pejabat, APH, atau dari pihak Bank. (wan)




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE