Ngopi Sembari Update Informasi - Berita

50 Ribu Bidang Tanah Cianjur Bakal Disertifikasi

50 Ribu Bidang Tanah Cianjur Bakal Disertifikasi

Foto : Ilustrasi tanah sawah


Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Cianjur menargetkan 50 ribu bidang tanah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Cianjur, Lutfi Zakaria.

“Target PTSL secara nasional di tahun 2018 ini sekitar tujuh juta bidang dan Kabupaten Cianjur sendiri mendapatkan bagian 50 ribu bidang tanah,” ungkap Lutfi saat ditemui di kantor BPN, Senin (12/2/2018).

Lutfi membeberkan Cianjur sendiri memiliki kurang lebih satu juta bidang tanah. Pelaksanaan PTSL dilakukan secara bertahap, mengingat pegawai BPN Cianjur hanya sekitar 100 orang.

“Saat ini PTSL dilaksanakan di Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, dengan jumlah sekitar di bawah seribu bidang tanah. Tidak hanya berhenti disana, akan terus berlanjut ke wilayah lainnya, hingga target keseluruhan tercapai, yaitu 50 ribu bidang,” bebernya.

Ia mengatakan bagi pemerintah desa yang membutuhkan program PTSL untuk warganya dipersilahkan mengajukan usulan. BPN tidak melakukan pilih kasih terkait program itu, seperti rumor yang beredar saat ini.

“Kita tidak bisa menolak antusias masyarakat terkait program PTSL, usulkan saja. Hanya saja akan diakomodir satu persatu, karena jumlah personil BPN terbatas,” ujarnya.

Terkait kelurahan Pamoyanan, lanjut Lutfi, sebelumnya telah dilakukan identifikasi beberapa tahun yang lalu. Masyarakat banyak yang mempertanyakan itu, tetapi baru tahun ini dapat terealisasinya.

“Selanjutnya, saat ini PTSL juga dilaksanakan di Cugenang, Warungkondang, kedepan mungkin saja ke Sukaluyu, Ciranjang dan Cibeber atau ring kedua lainnya. Sekali lagi Saya tegaskan BPN dalam menjalankan tugasnya tidak pilih kasih,” tegasnya. (wawan)

 




Tulis Komentar Facebook

Komentar Facebook

Bijaksana dan bertanggung jawablah dalam berkomentar, karena sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE